Pemerintah Putuskan Partai Demokrat di Bawah Ketum AHY yang Sah
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemenkumham mengumumkan keputusan atas pengajuan SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, yaitu menolak mengesahkan Surat Kepengurusan (SK) hasil KLB Deli Serdang, Sumut. Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak. Tidak terima putusan, Max Sopacua selaku Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko ajukan gugatan ke PTUN dengan alasan Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan mereka. #kumparanvideo