RS Bisa Tolak Pasien KIPI, Kecuali Kondisi Darurat

28 Maret 2021 13:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menjadi salah satu yang diantisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi corona. Kejadian KIPI ini umum terjadi pada penerima vaksin, namun bisa terjadi dengan gejala efek samping yang lebih parah. Juru bicara vaksinasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan rumah sakit bisa saja menolak penerima vaksin yang mengalami KIPI, kecuali dalam kondisi darurat. Sebab, tidak semua rumah sakit menjadi rujukan kasus KIPI.
ADVERTISEMENT
Salah satu presenter JawaPos TV, Dean Cahyani alami KIPI (25/2). Ia memiliki riwayat alergi Namun saat vaksinasi, dua vaksinator menyatakan riwayat alergi nya tidak parah. Saat dosis pertama vaksin sinovac, ia merasakan reaksi alergi seperti gerah, mata berair, gatal, dan bengkak. Dean menolak RS rujukan pertama karena dinilai terlalu jauh. Keadaan semakin parah karena ditolak faskes terdekat hingga baru bisa ditangani di RS Fatmawati. #kumparanvideo