Perempuan dan Predator Keluarga

Roma Kyo Kae Saniro
Dosen Universitas Andalas dan Peneliti Kajian Gender dan Feminisme
Konten dari Pengguna
2 November 2023 21:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Roma Kyo Kae Saniro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kekerasan Seksual kepada Perempuan. Sumber: https://www.pexels.com/photo/faceless-muscular-ethnic-man-grabbing-wrist-of-girlfriend-during-dispute-5699780/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kekerasan Seksual kepada Perempuan. Sumber: https://www.pexels.com/photo/faceless-muscular-ethnic-man-grabbing-wrist-of-girlfriend-during-dispute-5699780/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa waktu terakhir, viral kasus perempuan yang menjadi korban atas kekerasan seksual. Hal yang paling miris adalah pelaku yang ternyata adalah orang terdekat korban, yaitu keluarga. Padahal, semestinya, keluarga harus menjadi tempat yang aman bagi perempuan. Dua kasus viral yang di luar nalar mampu menjadi sebuah gambaran bahwa keluarga pun dapat menjadi predator bagi perempuan.
ADVERTISEMENT
Kasus pertama adalah pemerkosaan yang melibatkan seorang gadis berusia 17 tahun di Madiun yang mengaku menjadi korban oleh tiga anggota keluarganya sendiri, yaitu ayah kandung, paman, dan kakek. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, korban telah melaporkan pemerkosaan tersebut ke pihak berwajib, yaitu Polres Madiun, pada tanggal 23 Oktober 2023. Saat ini, laporan korban sedang dalam tahap penyelidikan yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun.
Selain itu, kasus kedua adalah tragedi yang sangat mengerikan. K (52), mertua dari F (23), telah melakukan pembunuhan sadis dengan cara menggorok leher menantunya yang sedang hamil 7 bulan. Setelah melakukan tindakan kejam tersebut, pelaku bersembunyi di rumah tetangga, namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah dibobol pintu kamar tempat pelaku bersembunyi.
ADVERTISEMENT
Pihak medis juga mencoba untuk menyelamatkan bayi yang di dalam kandungan Fitria, tetapi upaya tersebut juga tidak berhasil, dan bayi tersebut meninggal bersama ibunya. Sejauh ini, dugaan motif kasus itu adalah korban yang menolak untuk dirudapaksa oleh mertuanya.
Ilustrasi Kekerasan kepada Perempuan oleh Keluarga. Sumber: https://www.pexels.com/photo/person-s-head-down-on-the-table-4379892/
Kedua kasus tersebut menjadi sebuah bukti nyata bahwa pada masa kini, perempuan sangat renta untuk mendapatkan berbagai kekerasan dari keluarganya sendiri. Kata predator dirasa pantas untuk digunakan untuk para tersangka tersebut.
Predator menggambarkan individu yang bertindak dengan agresif atau merugikan terhadap orang lain dengan tujuan melukai, mengendalikan, atau memanfaatkannya. Istilah "predator keluarga" digunakan ketika anggota keluarga menargetkan anggota keluarga lainnya dengan kekerasan, pelecehan, atau ancaman, terutama terhadap perempuan atau anak-anak.
Predator dalam kasus kekerasan pun dapat mencakup pasangan yang menggunakan kekerasan fisik atau emosional terhadap pasangan mereka, orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka, atau anggota keluarga lain yang bertindak merugikan terhadap sesama anggota keluarganya. Tindakan predator seperti ini bisa termasuk berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, seksual, atau psikologis.
ADVERTISEMENT
Beranjak dari dua kasus tersebut, pelecehan seksual dalam keluarga melibatkan tindakan-tindakan yang merugikan secara seksual terhadap perempuan dalam keluarga. Ini bisa termasuk pemerkosaan, pencabulan, atau pelecehan seksual lainnya.
Biasanya, tindakan pelecehan atau kekerasan seksual tersebut diikuti oleh ancaman dan pelecehan verbal, manipulasi emosional, mengisolasi korban, serta mengendalikan perilaku dan keputusan korban adalah bentuk ancaman psikologis yang sering terjadi dalam keluarga. Lebih jauh, kekerasan tersebut pun dapat disertai dengan kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, atau kekerasan fisik lainnya.
Ilustrasi Perempuan sebagai Objek. Sumber: https://www.pexels.com/photo/a-woman-in-distress-sitting-in-a-corner-6003572/
Pernyataan ini mencerminkan pandangan Beauvoir (2011) bahwa perempuan dan tubuhnya dipandang sebagai sebuah masalah. Dalam pandangan Beauvoir, perempuan sering kali dijadikan objek seksualisasi, dan pandangan ini bertentangan dengan pandangan filosofisnya. Beauvoir menekankan pentingnya pemahaman bahwa perempuan bukan sekadar objek seksual atau “tubuh belaka”.
ADVERTISEMENT
Ia memperjuangkan pengakuan hak-hak perempuan dan pemahaman bahwa perempuan adalah individu yang memiliki hak, potensi dan peran dalam masyarakat yang lebih dari sekadar objek seksual. Pandangan ini menyoroti isu-isu gender dan peran stereotip yang sering dikaitkan dengan perempuan, termasuk seksualitas yang berlebihan dan pengurangan perempuan sebagai objek.
Posisi Beauvoir menekankan pentingnya kesetaraan gender dan perlunya melawan pandangan yang membatasi peran tradisional perempuan. Beauvoir percaya bahwa perempuan mempunyai hak untuk menjadi subjek yang mandiri dan tidak bergantung pada tubuh dan kehidupannya.
Visi ini mendorong kesadaran akan isu-isu seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan peran perempuan dalam masyarakat, serta perlunya perubahan sikap yang merendahkan perempuan sebagai objek.
Ilustrasi Stop Kekerasan kepada Perempuan. Sumber: https://www.pexels.com/photo/woman-covering-her-face-with-her-hands-4379964/
Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual kepada perempuan harus dilakukan, seperti edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah kedua yang penting. Pelaku kekerasan dan pelecehan seksual harus dihadapi dengan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penanganan bagi korban adalah pemberian dukungan psikologis harus tersedia bagi korban kekerasan dan pelecehan, membantu mereka mengatasi trauma dan memulihkan diri. Pemberdayaan perempuan juga harus didorong melalui pendidikan, pelatihan, dan kesempatan ekonomi sehingga mereka menjadi lebih mandiri dan kurang rentan terhadap kekerasan.
Solusi tersebut hanyalah beberapa solusi dari berbagai solusi yang dapat diambil. Namun, hal yang penting bahwa penerapan solusi ini memerlukan kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh masyarakat sehingga dapat menciptakan perubahan yang positif dan menciptakan masyarakat yang lebih aman, inklusif, dan menghormati hak serta martabat perempuan.
Predator dalam kasus kekerasan harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Tentunya, undang-undang perlindungan yang kuat harus ada untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan pelecehan, dan harus diterapkan secara adil dan efektif. Mari kita sama-sama selalu menghargai perempuan!
ADVERTISEMENT