Rumah Zakat Resmikan Masjid Di Kampung Cipeusing Tasikmalaya

Rumah Zakat
Akun resmi Rumah Zakat. Lembaga filantropi pengelola zakat, infak, sedekah dan dana kemanusiaan.
Konten dari Pengguna
1 Agustus 2022 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rumah Zakat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cipeusing – Berkolaborasi dengan Rumah Wakaf, pada hari Minggu (31/7) Rumah Zakat melaksanakan seremonial peresmian pembangunan Wakaf Masjid Al Ikhlas di Kampung Cipeusing, Desa Kertaraharja, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Peresmian masjid dihadiri oleh donatur, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan agama setempat. Simbolisasi peresmian Masjid Al Ikhlas diwakili oleh Bapak Irvan Nugraha selaku Chief Marketing Officer Rumah Zakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Rumah Zakat menyalurkan Al Quran & Iqro untuk warga sekitar masjid dari muwakif.
Selain ucapan apresiasi kepada donatur, dalam sambutannya, Bapak Irvan Nurgraha menyampaikan, “Bahwa Rumah Zakat di sini sebagai pemberi ide melalui program yang dimiliki serta menyalurkan kebaikan-kebaikan dari para donatur untuk para penerima manfaat," ucapnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Rumah Zakat sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, sedekah. "Mari kita do'akan donatur yang sudah berwakaf membangun masjid ini,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kertaraharja bapak Agus menyampaikan ucapan terima kasih, “Saya atas nama pemerintah desa mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Hertin, Bapak Sigit dan keluarga selaku muwakif pembangunan masjid & Bapak Kundang selaku muwakif tanahnya karena di lokasi ini belum memiliki masjid yang layak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hal serupa juga diungkapkan oleh muwakif Ibu Hertin Sigit, "Terima kasih kepada Rumah Zakat, mudah-mudahan wakaf masjid ini dapat bermanfaat bagi warga sekitar dan semoga mendapatkan rahmat dari Allah SWT," ucapnya.