Rumah Zakat Tanda Tangani MoU dengan RS Edelweiss Bandung

Rumah Zakat
Akun resmi Rumah Zakat. Lembaga filantropi pengelola zakat, infak, sedekah dan dana kemanusiaan.
Konten dari Pengguna
7 Januari 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rumah Zakat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
GENCARKAN PROGRAM WAKAF PRODUKTIF, RUMAH ZAKAT TANDA TANGANI MoU DENGAN RS EDELWEISS BANDUNG
Bandung (07/01) Sebagai bagian dari program Wakaf Produktif, Rumah Zakat mengadakan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Rumah Sakit Edelweiss Bandung dalam pengadaan alat kesehatan. Acara dihadiri langsung oleh Soleh Hidayat selaku Chief Waqf Officer Rumah Zakat, dan Virta Dimas Catur Diputra selaku Direktur Pengembangan Bisnis RS Edelweiss, Bandung.
ADVERTISEMENT
Bekerja sama dengan RS Edelweiss dengan akad murobahah, wakaf uang dikelola menjadi wakaf produktif di sektor kesehatan melalui pengadaan alat kesehatan. Hasil dari keuntungan wakaf produktif akan disalurkan dalam program sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. (Depag RI : 2008)
Dana wakaf produktif digunakan untuk pengadaan alat Transurethral Resection of the Prostate (TURP) Bipolar, yaitu alat untuk pengobatan penyakit prostat, dan alat Ureteroscopic Lithotripsy (URS), yaitu alat untuk pengobatan batu ginjal.
ADVERTISEMENT
Keluhan seputar urologi (saluran kemih) banyak dialami pria dan wanita. Tapi di Indonesia, masalah kandung kemih yang paling umum terjadi adalah prostat dan batu ginjal. Kanker prostat adalah jenis kanker yang dianggap sebagai ‘Silent’ Killer. Biasanya kanker ini terjadi tanpa adanya gejala hingga memasuki usia emas atau usia di atas 50 tahun. Jumlah penderita kanker prostat di Indonesia berdasarkan data dari Globocan mencapai 11.361 kasus baru pada tahun 2018.
Berkat amanah wakaf dari para donatur Rumah Zakat, pengadaan fasilitas kesehatan ini diharapkan bisa memberikan pilihan penanganan dengan peralatan medis terkini serta dirancang dengan mengutamakan kenyamanan pasien.
Mari kita ikuti jejak kebaikan wakaf, #SaatnyaTumbuhBersama Wakaf Produktif.