60 Tahun Pemasyakatan Pasti Berdampak,Rupbasan Mojokerto Ikuti Upacara Virtual

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
29 April 2024 10:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Arungi 60 Tahun Pemasyakatan Pasti Berdampak,Rupbasan Mojokerto Ikuti Upacara Virtual
zoom-in-whitePerbesar
Arungi 60 Tahun Pemasyakatan Pasti Berdampak,Rupbasan Mojokerto Ikuti Upacara Virtual
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timu mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 secara virtual. Rangkaian acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Senin (29/04).
ADVERTISEMENT
Selama kurang lebih enam dekade terakhir, Hari Bakti Pemasyarakatan telah mengalami evolusi signifikan sejalan dengan perkembangan sistem peradilan pidana dan pandangan tentang rehabilitasi. Dari pendekatan yang lebih tradisional hingga model-model rehabilitasi yang lebih progresif, perayaan ini mencerminkan perubahan dalam pemikiran dan praktik pemasyarakatan.
Pada kegiatan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada kepala daerah dan mitra direktorat jenderal pemasyarakatan atas sinergi dalam dukungan menjalan tugas dan fungsi pemasyarakatan yaitu diantaranya : Kepala BNN Provinsi Maluku, Walikota Metro, Walikota Depok, Bupati Cianjur, Bupati Tanah Laut, Bupati Kota Baru, Bupati Manokwari, Direktur RSUD Wonosari Dan Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Penghargaan langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
ADVERTISEMENT
Selaku Inspektur Upacara, Yasonna H. Laoly berpesan “hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan, selain itu juga upaya untuk mengayomi masyarakat dari gangguan kejahatan melalui praktek pemenjaraan”.
“Disisi lain dalam upaya memperkecil resiko terhadap peran besar pemasyarakatan, agar dapat melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, jalin sinergitas kepada stakeholder dan ambil tindakan tegas yang terukur. Serta setiap langkah pengambilan keputusan agar selalu bersandar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tambah Menkumham.
Kegiatan upacara diakhiri acara hiburan Parade Bendera Merah Putih dan Bendera Pataka, Peragaan Busana Karya Warga Binaan Pemasyarakatan, Peragaan Pakaian Daerah, Kegiatan upacara diakhiri acara hiburan Parade Bendera Merah Putih dan Bendera Pataka, Peragaan Busana Karya Warga Binaan Pemasyarakatan, Peragaan Pakaian Daerah, Parade Pramuka, Tarian Mahaga Buana oleh ibu PIPAS Kalimantan Selatan dan hiburan lainnya.
ADVERTISEMENT
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas