Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Ingatkan Untuk Selesaikan Target Kinerja 2022

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
28 November 2022 15:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Ingatkan Untuk Selesaikan Target Kinerja Tahun 2022 (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Ingatkan Untuk Selesaikan Target Kinerja Tahun 2022 (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Apel pagi dilaksanakan di halaman depan kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Jawa Timur, Sudarso dan diikuti oleh seluruh Pegawai Rupbasan Mojokerto. Senin 28 Nopember 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam amanatnya, Sudarso mengatakan berpikir analisis penting dilakukan sebagai strategi dalam mengimplementasi deteksi dini terhadap setiap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
“Tetap solid dan kompak dalam bekerja. Selesaikan target kinerja tahun 2022 secara cepat dengan tuntas dan berkualitas. Selain itu diharapkan selalu siap siaga dan waspada khususnya dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid19,” terangnya.
Beliau juga mengingatkan segera menyelesaikan data dukung pada erb kemenkumham dan apabila ada kendala segera koordinasikan antar pokja agar diselesaikan dengan waktu tidak terlalu lama.
Kita harus komitmen untuk segera mengimplementasikan kinerja di tahun 2022 ini dan ditahun 2023 mendatang.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
ADVERTISEMENT
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas