Kepala Rupbasan Mojokerto Hadiri Penguatan Tugas Pokok Fungsi Pemasyarakatan

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
27 Maret 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Rupbasan Mojokerto  Hadiri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rupbasan Mojokerto Hadiri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan
ADVERTISEMENT
Surabaya - Sehubungan diselenggarakannya penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan serta langkah langkah-langkah strategi pengamanan dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 pada Lapas, LPKA dan Rumah Tahanan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim Hadiri langsung kegiatan tersebut di Aula Kantor Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (27/3). Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso hadir secara langsgung
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jatim serta UPT Pas Se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, SesditjenPas Supriyanto menyampaikan “Penguatan tugas pokok serta langkah-langkah strategi pengamanan ini merupakan bentuk upaya penyamaan persepsi UPT Pemasyarakatan agar selalu deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam maupun luar Lapas. Apalagi dalam menghadapi hari raya idul fitri, saya harap petugas pemasyarakatan selalu menerapkan langkah-langkah strategi pengamanan serta menjalankan tugas pokok fungsi sesuai SOP yang berlaku. Dengan bekerja sesuai SOP, pelaksanaan tugas sehari-hari dapat berjalan dengan aman dan lancar serta Lapas dalam keadaan kondusif”, terang SesditjenPas.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim menambahkan “dalam meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas dengan melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic agar Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif”, jelas Kakanwil.
ADVERTISEMENT
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas