Rupbasan Mojokerto Kembalikan 1 Mobil Mewah ke Pemilik Sah Saat Kasus Penipuan

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
27 Desember 2023 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Kembalikan 1 Mobil Mewah ke Pemilik Sah Setelah Kasus Penipuan Terungkap
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Kembalikan 1 Mobil Mewah ke Pemilik Sah Setelah Kasus Penipuan Terungkap
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto – Siang hari ini 27 Desember 2023 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara resmi mengembalikan satu unit mobil mewah kepada pemilik sah setelah terungkap adanya kasus penipuan. Kejadian ini menandai upaya penegakan hukum dan keberhasilan lembaga penanganan barang bukti dalam mengembalikan hak milik kepada yang berhak.
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan ini berhasil diungkap melalui kerjasama yang erat antara kepolisian dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mobil mewah tersebut menjadi bagian dari aset yang diperoleh secara tidak sah oleh pelaku penipuan, dan setelah proses penyelidikan yang cermat, akhirnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa proses pengembalian aset ilegal ini dilakukan dengan mematuhi segala ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keberlanjutan keadilan," ujar Sudarso.
Pemilik sah mobil mewah ini, Jefri menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pihak kepolisian dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto dalam mengembalikan hak miliknya. "Saya berterima kasih kepada pihak berwenang yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset saya. Semoga tindakan ini memberikan pesan kepada pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan selalu menindak tegas.
ADVERTISEMENT
Ini sesuai dengan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono ini menjadi contoh nyata kolaborasi yang efektif antara lembaga penegakan hukum dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menjalankan tugasnya. Pihak berwenang berharap bahwa keberhasilan mengembalikan aset kepada pemilik sah ini dapat memberikan efek jera terhadap potensi pelaku penipuan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas