Rupbasan Mojokerto Kembalikan Mobil Sitaan Kepada Pemilik,Disaksikan Kejaksaan

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
21 November 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Kembalikan Mobil Sitaan Kepada Pemilik Disaksikan Kejaksaan Negeri (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Kembalikan Mobil Sitaan Kepada Pemilik Disaksikan Kejaksaan Negeri (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Pada siang hari ini,Senin 21 Nopember 2022 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit mobil. Siraja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur permudah dan percepat proses administrasi kembalikan kepada pemilik disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto
ADVERTISEMENT
Petugas melakukan pengecekan melalui aplikasi Siraja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur yang telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada ke pemilik yang sah sesuai dengan amar Putusan Pengadilan negeri Mojokerto Nomor : 561/Pid.Sus/2021/PN.Mjk tanggal 02 Februari 2022.
Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor, petugas juga melakukan perawatan dan pemeliharaan mesin dan ban serta mencuci terhadap benda sitaan tersebut tersebut. Pada saat penyerahan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto percepat proses administrasi pengembalian kepada pemilik yang berhak sehingga ketika pemilik datang di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur,barang bukti sudah siap dibawa”.Ujar Budi Haryono Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto).
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas