Rupbasan Mojokerto Mengembalikan 4 Tabung LPG 3 KG kepada Pemilik yang Sah

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
14 Maret 2024 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Mengembalikan 4 Tabung LPG 3 KG kepada Pemilik yang Sah
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Mengembalikan 4 Tabung LPG 3 KG kepada Pemilik yang Sah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan proses pengembalian 4 tabung LPG 3 KG kepada pemilik yang sah, sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang-barang sitaan. Proses pengembalian ini dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(14/03)
ADVERTISEMENT
Keempat tabung LPG tersebut sebelumnya menjadi barang sitaan dalam sebuah kasus yang ditangani oleh pihak berwenang. Setelah melalui proses hukum yang berjalan sesuai dengan aturan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengembalikan tabung LPG tersebut kepada pemilik yang sah.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menjelaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan proses pengembalian barang sitaan dengan baik dan sesuai aturan. "Kami memastikan bahwa proses pengembalian barang sitaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengutamakan transparansi dan kepatuhan," ujarnya.
Proses pengembalian tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh pihak yang berwenang, guna memastikan kelancaran dan kebenaran dalam pelaksanaannya. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Tindakan pengembalian barang sitaan ini mencerminkan komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan menjalankan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan menegaskan kembali prinsip keadilan dalam penanganan kasus-kasus hukum.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas