Sampaikan Amanat,Karupbasan Mojokerto Ingatkan Deadline Pelaksanaan Anggaran

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
25 November 2022 8:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Karupbasan Mojokerto Ingatkan Deadline Pelaksanaan Anggaran Sampaikan Amanat (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Karupbasan Mojokerto Ingatkan Deadline Pelaksanaan Anggaran Sampaikan Amanat (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim, Sudarso, mengatakan bahwa pelaksanaan anggaran telah memasuki periode akhir. Untuk itu Beliau meminta seluruh pemangku program anggaran untuk lebih bekerja maksimal. Hal itu disampaikannya saat menjadi Pembina Apel Pagi hari ini, Jum’at 25 Nopember 2022
ADVERTISEMENT
"Saya kembali mengingatkan pada hari ini kita sudah di tanggal 25 November 2022. Kita dibatasi deadline terkait keuangan sampai dengan tanggal 25 Desember 2022, sehingga secara hari kerja waktu kerja kita tinggal 18 hari lagi," ujarnya menjelaskan.
Beliau juga mengingatkan karena anggaran terserap maksimal,sesuai sasaran dan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
"Saya mohon kiranya kita bisa bekerja lebih cepat lagi dalam pelaksanaan anggaran karena memang setelah tanggal 20 Desember 2022 seluruh pertanggungjawaban sudah tidak bisa diterima".Ujar Sudarso
Di tahun depan, tantangan semakin besar, target kinerja juga lebih berat. Kami mohon kita lebih meningkatkan sinergis dan kolaborasi, pungkasnya menutup amanat.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
ADVERTISEMENT
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas