Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022,Rupbasan Mojokerto Hadir Virtual

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
29 Juli 2022 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 Hadir Secara Virtual (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 Hadir Secara Virtual (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto, Sudarso, beserta seluruh jajaran mengikuti sosialisasi Permenkumham Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring dan terpusat di Aula Balitbangham pada pagi hari ini Jum’at 29 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mewujudkan kebijakan berbasis bukti, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyusun Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Oleh karenanya setiap satuan kerja perlu Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4/K-1/HKM.02.3/2019 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balitbangham, Sri Puguh Budi Utami, yang dilanjutkan dengan sosialisasi materi oleh tiga narasumber mencakup Konsep Pengusulan, Sosialisasi (Nilai dasar Kebijakan, Alur Pembuatan Kebijakan, Formulasi, Implementasi, Monitoring dan Evaluasi) serta penyampaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).
ADVERTISEMENT
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi dasar, pedoman, dan landasan bagi seluruh satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan dan merespon layanan publik khususnya Rupbasan Kelas II Mojokerto”Harap Sudarso.
#HDKD2022
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas