Tingkatkan Kompetensi, Rupbasan Mojokerto Ikuti Diklat Konsep Dasar HAM

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
10 November 2022 11:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Diklat Konsep Dasar HAM Tingkatkan Kompetensi (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Diklat Konsep Dasar HAM Tingkatkan Kompetensi (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto – Pagi hari ini Kamis, 10 Nopember 2022, seluruh pegawai Rupbasan kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur mengikuti diklat Konsep Dasar HAM dengan metode Pembelajaran Mandiri menggunakan Aplikasi MOOC Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 09 November 2022 s/d 12 November 2022. Dalam kegiatan tersebut, diberikan materi mengenai dasar- dasar HAM, konsep HAM dan penerapannya. Setelah materi, diberikan ujian untuk mendapat sertifikat. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
“Dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi agar seluruh pegawai segera menyelesaikan pelatihan konsep dasar HAM.”Ujar Sudarso.
Seluruh pegawai Rupbasan kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, seluruh jajaran dapat menambah pengetahuan dan kompetensi untuk pelaksanaan tugas sehari- hari.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas