Tusi Kepegawaian, Rupbasan Mojokerto Ikuti Telconference Kemenkumham Jatim

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
10 Agustus 2022 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
upbasan Mojokerto Ikuti Telconference Tusi Kepegawaian Kemenkumham Jatim
zoom-in-whitePerbesar
upbasan Mojokerto Ikuti Telconference Tusi Kepegawaian Kemenkumham Jatim
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Pada Pagi hari ini sekitar pukul 08.00 WIB, Kasubsi Adm. dan Pengelolaan, Budi Haryono, serta staf kepegawaian ikuti teleconference mengenai Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian bersama Kanreg II BKN Surabaya dan PT Taspen Cabang Utama Surabaya secara daring melalui zoom meeting di ruangan Kasubsi Adm. dan Pengelolaan
ADVERTISEMENT
Hadir sebagai narasumber Ibu Sulastina dari Kantor Regional II BKN Surabaya. Beliau berharap kegiatan ini dapat membahas tuntas tentang tugas dan fungsi kepegawaian beserta masalah-masalah yang banyak terjadi sehingga cepat teratasi.
Dalam sambutannya Branch Manager PT Taspen Surabaya Andi Purwadi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai momen penting untuk saling menguatkan kerjasama. “Karena Taspen dengan Kemenkumham sendiri sudah memiliki perjanjian kerjasama,” katanya.
Andi menjelaskan manfaat dari Taspen dapat dirasakan melalui empat layanan utama yang meliputi Layanan Tabungan Hari Tua, Layanan Dana Pensiun, Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Layanan Jaminan Kematian (JKM). Karenanya dia berharap kegiatan tersebut berjalan dengan interaktif. “Silahkan tanyakan apa saja yang ingin diketahui terkait hak dan kewajibannya para pegawai,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kakanwil menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang diselenggarakan terkait penguatan tusi kepegawaian tersebut. Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu strategi untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, juga sebagai bentuk penguatan kepada para pemegang tusi urusan Kepegawaian, sehingga ketika berurusan dengan instansi terkait lainnya, dapat bersinergi dengan baik. “Dapat meminimalisir kekurangan berkas, kesalahan input aplikasi dan meningkatkan kompetensi teknis terkait Pemberhentian PNS, khususnya pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun,” jelasnya.
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dan diikuti seluruh pengampu tusi urusan kepegawaian baik dari kantor wilayah maupun UPT di jajaran Kemenkumham Jatim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang berada di UPT dalam pelaksanaan pembinaan administrasi pengelolaan kepegawaian terutama yang akan menjalani purna tugas”. Ujar budi Haryono.
#HDKD2022
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas