23 Satuan Kerja Kemenkumham Jateng Melenggang Ke Tahap Panel EvaluasiPembangunan

RUPBASAN PURBALINGGA
Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan
Konten dari Pengguna
20 Mei 2024 10:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
23 Satuan Kerja Kemenkumham Jateng Melenggang Ke Tahap Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
zoom-in-whitePerbesar
23 Satuan Kerja Kemenkumham Jateng Melenggang Ke Tahap Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SEMARANG - 23 Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memastikan diri melaju ke tahap panel Tim Penilai Internal (TPI) dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Hasil ini diketahui berdasarkan hasil Exit Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Jumat (17/05) bertempat di Aula Kresna Basudewa.
Hasil positif ini sekaligus menutup rangkaian kegiatan desk evaluasi dan verifikasi lapangan yang dilakukan TPI sejak tanggal 17 Mei 2023 yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan, hasil positif tersebut merupakan wujud kerja tim
"Mulai dari Kepala Satuan Kerja beserta jajaran, yang memiliki komitmen yang sama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Tejo memberikan sambutan.
Penilaian ini, kata Tejo bukan hasil final. Masih ada tahapan lanjutan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
ADVERTISEMENT
"Hasil ini dan hasil panel bukan hasil akhir keberhasilan, masih ada proses yang harus dilakukan," kata Tejo mengingatkan.
"Saya berharap dari rekan-rekan semua, Satuan Kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK, jangan berhenti, jangan puas dengan nilai yang disampaikan. Pembangunan Zona Integritas harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan".
"Khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, karena rentan terhadap penilaian negatif dari masyarakat," imbuhnya.
Bagi yang UPT yang tidak berhasil maju ke tahap selanjutnya, Kakanwil berpesan agar mereka tidak patah semangat dan terus berusaha membangun Zona Integritas.
Lainnya, Kakanwil berharap ada kolaborasi antara Satuan Kerja yang telah meraih predikat WBK dan yang belum.
"Saya berharap, kita saling membantu satu sama lain. Satuan Kerja yang sudah mendapatkan predikat harus membantu Satuan Kerja yang sedang membangun Zona Integritas," ujar Tejo.
ADVERTISEMENT
"Terakhir, saya mengapresiasi dan salut kepada seluruh Satuan Kerja yang telah berupaya membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM".
"Mudah-mudahan yang diusulkan untuk dipanelkan, semua dapat diterima dan dapat diusulkan ke tahap yang selanjutnya", pungkasnya mengakhiri.
Hadir mengikuti jalannya Exit Meeting, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
Tampak juga Kepala UPT dan Tim Kerja dari Lapas Semarang, Bapas Semarang dan Rutan Boyolali serta Rutan Demak.