Tim TraHar Rupbasan Pekalongan Lakukan Pengeluaran Melalui Layanan Antena
Konten dari Pengguna
10 Mei 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
07 Mei 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekalongan melalui staf pengelola basan baran melaksanakan pengeluaran barang bukti Polsek Sragi berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2006. Dalam pelaksanaan pengeluaran benda sitaan negara ini, Rupbasan Kelas I Pekalongan melaksanakan layanan Inovasi bernama ANTENA (lAyanan aNTar bEnda sitaaN negarA).
ADVERTISEMENT
Sebelum dilakukan pengeluaran barang bukti, terlebih dahulu petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan kondisi barang. Barang bukti yang telah memiliki kelengkapan dokumen selanjutnya akan dilakukan pengantaran ke lokasi instansi penitip.
Serah terima benda sitaan negara ini dilakukan oleh perwakilan dari kedua instansi yaitu Tri Sapto Aji Staf Pengelola Basan Baran Rupbasan Pekalongan bersama dengan Very Lucky Agustianto selaku Penyidik Pembantu dari Polsek Sragi.
Live Update
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 13:02 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini