Lapas Batang Terima Sambang dari Polres Batang dan Taruna Akpol

Lapas Batang
Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum Dan HAM
Konten dari Pengguna
8 Oktober 2022 7:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Batang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
http://lapasbatang.kemenkumham.go.id/berita-utama/tingkatkan-sinergitas-antar-aparat-penegak-hukum-lapas-batang-terima-sambang-dari-polres-batang-dan-taruna-akpol
zoom-in-whitePerbesar
http://lapasbatang.kemenkumham.go.id/berita-utama/tingkatkan-sinergitas-antar-aparat-penegak-hukum-lapas-batang-terima-sambang-dari-polres-batang-dan-taruna-akpol
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang menerima kunjungan dari anggota Kepolisian Resor Batang. Kedatangan 2 (dua) orang anggota Polres Batang dan 1 (satu) orang Taruna dan 2(dua) orang Taruni Akpol tingkat 4 tersebut diterima langsung oleh Kalapas Batang, Rindra Wardhana. Kegiatan Sambang kali ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara Lapas Batang dengan Polres Batang. Selasa (04/10/2022).
http://lapasbatang.kemenkumham.go.id/berita-utama/tingkatkan-sinergitas-antar-aparat-penegak-hukum-lapas-batang-terima-sambang-dari-polres-batang-dan-taruna-akpol
Selain meningkatkan Sinergitas antara Lapas Batang dengan Polres Batang kegiatan Sambang kali ini juga bertujuan mengenalkan lingkungan Lapas kepada Taruna dan Taruni Akpol sebagai bekal pengetahuan. Taruna dan Taruni Akpol didampingi Karupam berkesempatan untuk melihat ruang sidang tahanan online di Lapas Batang. Selain itu, Taruna dan Taruni Akpol juga berkesempatan untuk melihat ruang bimbingan kerja WBP Lapas Batang.
http://lapasbatang.kemenkumham.go.id/berita-utama/tingkatkan-sinergitas-antar-aparat-penegak-hukum-lapas-batang-terima-sambang-dari-polres-batang-dan-taruna-akpol
Kalapas Batang, Rindra Wardhana menyampaikan bahwa Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan sebagai bentuk impelementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 dan sebagai bentuk soliditas antar instansi yang terbangun dalam rangka cipta kondisi aman di wilayah hukum Kabupaten Batang.
ADVERTISEMENT