Karutan Gresik Hadir dalam Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL 2024

Rutan Gresik
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik
Konten dari Pengguna
24 April 2024 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Karutan Gresik Hadir dalam Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL 2024
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
GRESIK - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim turut serta dalam Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL tahun 2024. Agenda rapat kali ini membahas Kolaborasi Implementasi Pidana Alternatif sebagai langkah penanganan overcrowding dan perlindungan masyarakat di Jawa Timur. (Rabu, 24/04/2024)
ADVERTISEMENT
Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL adalah salah satu agenda tahunan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Bertempat di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim, acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono serta pemaparan materi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar. Dalam sambutannya, beliau menyoroti perubahan regulasi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), menegaskan pentingnya kolaborasi antar APH untuk mencapai tujuan bersama.
Rapat kali ini merupakan kesempatan bagi berbagai aparat penegak hukum, termasuk Pengadilan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, Kepolisian, dan BNNP, untuk berdiskusi dan memaparkan materi. Narasumber yang hadir meliputi perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, dan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Partisipasi Kepala Rutan Gresik dalam rapat ini menunjukkan komitmen antar APH tersebut dalam menjaga kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan dan penegakan hukum, serta mencari solusi terhadap permasalahan overcrowding yang menjadi tantangan dalam sistem pidana di Jawa Timur. (Humas Rutan Gresik)