Konten dari Pengguna

Kuatkan Sinergisitas Untuk Pelayanan Prima: Kepala Rutan Gresik Lakukan MOU

Rutan Gresik
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik
26 September 2024 14:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas Rutan Gresik
zoom-in-whitePerbesar
Humas Rutan Gresik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
GRESIK- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim dengan ditemani oleh para pejabat struktural berkunjung ke Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm dan Legal Consultant, kunjungan dimaksudkan untuk menjalin kerja sama, membangun kolaborasi mewujudkan pelayanan prima Rutan Gresik. (Kamis, 26/09/2024)
Humas Rutan Gresik
Bertempat di Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm dan Legal Consultant, Nugroho bertemu dengan Ketua Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm dan Legal Consultant, Advokat Nove Rianto, S.H., LL.M. berdiskusi terkait bagaimana mekanisme kerja sama yang mampu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.
ADVERTISEMENT
Perjanjian kerja sama ini tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) yang ditandatangani oleh Yuliawan Dwi Nugroho dan Advokat Nove Rianto, S.H., LL.M. sebagai tanda bahwa terbentuk sinergisitas yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan warga binaan.
Warga binaan yang kurang mampu nantinya akan sangat terbantu dalam pemberian penyuluhan hukum serta pemberian bantuan hukum.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan bahwa "Kami sangat berterima kasih dengan kerja sama ini akan mampu untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan yang kurang mampu, sehingga hak warga binaan terpenuhi". (Humas Rutan Gresik)