Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rutan Gresik dan Dispenduk Gresik Pastikan WBP Dapatkan Hak Pilihnya!
18 November 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik lakukan sinergi untuk kesesuaian data dari warga binaan. Kegiatan perekaman e-KTP warga binaan ini dipimpin langsung oleh Drs. Muhammad Hari Syawaludin, M.M selaku Kepala Dispendukcapil Gresik yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Gresik.
ADVERTISEMENT
“Kami menyambut baik sinergi antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik dalam rangka memastikan kesesuaian data kependudukan warga binaan. karena didapati bahwa warga binaan ada yang belum memiliki e-KTP, ada yang datanya belum terupdate hingga ada yang e-KTP warga binaan yang hilang. Sehingga hal ini nantinya bisa jadi bermasalah pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan Gubernur yang akan dilaksanakan sebentar lagi.” Jelas Kadispendukcapil Kab. Gresik (Senin, 18/11/2024)
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Rutan Gresik untuk melindungi hak-hak dasar para warga binaan, baik di dalam maupun kelak ketika di luar Rutan. Total 37 Warga binaan yang belum memiliki e-KTP atau yang datanya belum terupdate diarahkan untuk melakukan perekaman identitas. Proses ini melibatkan verifikasi data pribadi, pengambilan foto, dan sidik jari untuk memastikan keabsahan identitas warga binaan.
ADVERTISEMENT
"Dalam menghadapi pemilu tahun 2024 kami melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan. Dengan memiliki e-KTP, warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu nanti. Selain itu, e-KTP juga merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi warga binaan. Jadi dengan memiliki e-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk pembinaan kepada warga binaan" Tegas Anggi.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho menuturkan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Rutan Gresik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Gresik adalah wujud bahwa instansi pemerintah memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, pemenuhan hak-hak pilih milik warga binaan harus diberikan seperti halnya hak pilih dalam Pilkada dan Pilgub mendatang, maka dari itu Dispendukcapil bersama Rutan Gresik melakukan kerja sama untuk pemenuhan data hak pilih warga binaan. Rutan Gresik sebagai Pengayom Masyarakat dan juga pembina warga binaan akan terus berkomitmen melakukan pelayanan penuh serta meningkatkan kinerja sebagai petugas pemasyarakatan. (Humas Rutan Gresik)
ADVERTISEMENT