Kemenkumham Jateng Lakukan Audit Kepatuhan Notaris dan Koordinasi dengan MPD

Rutan Kebumen Channel
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Tahanan Negara. Rumah Tahanan Negara Kebumen berlokasi di Jalan Pahlawan No. 163 Kelurahan Kebumen
Konten dari Pengguna
30 Mei 2023 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Kebumen Channel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber:humasrumen
zoom-in-whitePerbesar
sumber:humasrumen
ADVERTISEMENT
PURWOKERTO- Untuk memastikan kepatuhan Notaris sebagai Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga melakukan audit kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) terhadap para Notaris Kabupaten Banyumas.
ADVERTISEMENT
Notaris yang diaudit merupakan Notaris yang berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis atas pengisian kuesioner penerapan PMPJ dan pelaporan TKM.
Selanjutnya, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara menggelar Rapat Koordinasi dengan para Anggota MPD Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan tersebut mengambil tempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, sekaligus dalam rangka persiapan penetapan Unit Pelaksana Teknis sebagai Kantor Sekretariat MPD Notaris.
Widya, mengapapresiasi kerja keras seluruh Anggota MPD Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Notaris.
Dia menerangkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah akan melakukan peningkatan kapasitas Sekretariat MPD Notaris untuk mengoptimalkan layanan penanganan pengaduan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Nantinya, Kantor Wilayah akan memberikan bimbingan teknis penanganan pengaduan masyarakat kepada seluruh Ketua MPD Notaris beserta Sekretaris dan Staf Sekretariat serta akan menerbitkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengenai penetapan Unit Pelaksana Teknis sebagai Kantor Sekretariat MPD Notaris.
Widya mengharapkan dukungan Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk memfasilitasi sidang pemeriksaan, rapat, dan penyimpanan protokol Notaris yang telah berusia 25 (dua puluh lima) tahun atau lebih.