Tingkatkan Kewaspadaan, Rutan Magetan Gelar Operasi Penggeledahan

Rutan Kelas IIB Magetan
salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Konten dari Pengguna
24 Mei 2022 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Kelas IIB Magetan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Persiapan Operasi Penggeledahan. Foto : Humas Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Persiapan Operasi Penggeledahan. Foto : Humas Rutan Magetan
ADVERTISEMENT
MAGETAN - Usai melaksanakan Pelatihan Pengendalian Massa atau Dalmas pada pagi hari ini (24/5/2022) Kepala Regu Pengamanan, Didi Rahmadi beserta Pegawai dan CASN yang mengikuti PHH melaksanakan operasi penggeledahan dengan target seluruh Kamar Hunian sebagai salah satu upaya dalam bebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Didi Rahmadi memberikan arahan. Foto : Humas Rutan Magetan
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Didi Rahmadi memimpin langsung jalannya operasi penggeledahan. Setelah dibrifing, Petugas dibagi menjadi 2 tim dan langsung diterjunkan menuju blok hunian.
ADVERTISEMENT
Setelah dibagi menjadi 2 tim, tepat pukul 12.00 WIB Seluruh personel bergerak cepat masuk ke dalam Rutan menuju Blok Hunian sasaran penggeledahan. Ka.KPR memimpin Seluruh personel menyisir 2 area blok target penggeledahan, yakni blok B di Kamar B2, B3, dan kemudian Blok D di Kamar D1, D3,
Pemerikasaan badan WBP. Foto : Humas Rutan Magetan
Adapun proses operasi dimulai dengan pengeluaran penghuni/WBP dari kamarnya terlebih dahulu untuk diperiksa badannya, selanjutnya setiap sudut kamar hunian digeledah dengan teliti. Selama proses penggeledahan, semua Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan bersikap kooperatif dengan Petugas, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.
Penggeledahan Kamar Hunian. Foto : Humas Rutan Magetan
Tidak ada temuan handphone dan narkoba yang berpotensi menciptakan gangguan kamtib di dalam Rutan, namun barang terlarang lainnya seperti cutter, paku, logam tajam, korek api gas, kartu remi dan obat-obatan (tanpa seizin Perawat Rutan) berhasil diamankan oleh Petugas. Temuan-temuan tersebut akan disimpan untuk selanjutnya dimusnahkan. (Humas Rutan Magetan)
ADVERTISEMENT