Dapat Tugas Tambahan, Tim Asesor Rutan Majene Ikut Pendampingan

Rutan Majene
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene
Konten dari Pengguna
6 Desember 2022 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Majene tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sebanyak 5 orang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene pendampingan sebagai Asesor Pemasyarakatan, Sumber : Humas Rutan Majene
zoom-in-whitePerbesar
sebanyak 5 orang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene pendampingan sebagai Asesor Pemasyarakatan, Sumber : Humas Rutan Majene
ADVERTISEMENT
RutaNe_Info, Majene - Sedikitnya, sebanyak 5 orang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene lulus seleksi sebagai Asesor Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Asesor Pemasyarakatan merupakan Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan asesmen terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.
Diketahui, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 1 ayat 24 dan Pasal 10 ayat (2), maka diperlukan asesor sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.
Merujuk kepada Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Nomor : W33.KP.04.01-153 Tanggal 29 November 2022 Perihal Pelaksanaan Praktek Assesment, maka sebanyak 3 Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kemenkumham Sulbar yakni, Lapas Kelas IIB Polewali, Rutan Kelas IIB Majene dan Lapas Kelas III Mamasa mengikuti pendampingan dari Bapas Kelas II Polewali serta praktek asesmen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
kegiatan dibuka via virtual oleh Kabapas Polewali Hery Kusbandono, Sumber : Humas Rutan Majene
Bertempat di aula utama Lapas Polewali, kegiatan dibuka oleh Kabapas Polewali Hery Kusbandono dan mengungkapkan bahwa peran asesor sangatlah penting, sehingga perlu adanya pendampingan yang intens dari Supervisor. (5/12)
ADVERTISEMENT
"Saya apresiasi para tim asesor, ini adalah tugas tambahan bagi kita di Lapas dan Rutan namun kita percaya kita dapat memaksimalkan kinerja di Bidang Pemasyarakatan". Ujar Hery.
Supervisor yang ditunjuk, Iin Amrina menerangkan bahwa para asesor ini akan selalu koordinasi dan kolaborasi dengan para pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Polewali.
Iin Amrina, Supervisor menjelaskan materi pendampingan, Sumber : Humas Rutan Majene
"Para petugas di Lapas dan Rutan pasti sangat tahu kondisi Warga Binaan, oleh karenanya sudah sangat tepat jika asesmen dilakukan oleh para asesor dari Lapas maupun Rutan". Tambah PK Muda Bapas Polewali tersebut.
5 orang pegawai Rutan Majene yang ditetapkan jadi asesor tersebut mengikuti kegiatan pendampingan dengan baik.
Karutan Majene, Mansur berharap dari kegiatan ini seluruh layanan integrasi seperti Pemberian Remisi, Asimilasi, PB, CB, dan CMB berjalan dengan maksimal, asesmen terhadap tahanan, anak, dan warga binaan terlaksana dengan baik. (AM/Humas Rutan Majene)
Poto bersama seluruh calon asesor dari Rutan Majene, Lapas Polewali dan Lapas Mamasa yang didampingi oleh Supervisor dari Bapas Polewali, Sumber : Humas Rutan Majene