Ikuti Rapat Publikasi HBP Ke-58, Rutan Pasangkayu Siap Aktif Dalam Pelaksanaanya
Konten dari Pengguna
25 Maret 2022 11:38 WIB
Tulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Direktorat Jenderal Pemsyarakatan (DitjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM Melakukan Rapat Publikasi Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 dan Diikuti Secara Virtual Oleh Seluruh Unit Pemsyarakatan Teknis (UPT) Se-Indonesia
ADVERTISEMENT
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemsyarakatan melakukan Rapat Publikasi Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 secara virtual diikuti oleh seluruh UPT Pemasyrakatan. Bersama dengan UPT yang lain, DitjenPAS menekankan untuk melakukan publikasi segera khusunya dalam Kegiatan Donor Darah yang dimana kegiatan ini seharusnya dilakukan rabu kemarin secara serentak (24/03/2022). Namun, masih banyak UPT yang belum melakukan kegiatan tersebut dan belum melaporkan hasil kegiatan sehingga diharapakan dilakukan segera.
ADVERTISEMENT
Banyaknya UPT yang masih belum melakukan kegiatan donor darah dan pelapornya diakibatkan oleh kendala-kendala di masing-masing UPT baik itu geografis maupun minmnya suplai kantong darah di daerah tersebut. Oleh karena itu, DitjenPAS mempermudah pelaporan dan agar segera dilakukan pelaporan ke masing-masing Kepala Divisa Pemasyarakatan di Kantor Wilayah tempat UPT tersebut.
Diharapkan dengan adanya rapat publikasi ini dihasilkan publikasi yang sesuai dengan panduan dan pedoman dari DitjenPAS serta pelaporan setiap kegiatannya dapat diselesaikan segera.