Kemenkumham Kalsel Ikuti Sosialisasi Pendampingan IRH

RUTAN PELAIHARI
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Konten dari Pengguna
28 Maret 2023 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUTAN PELAIHARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham Kalsel ikuti Sosialisasi Pendampingan IRH jelang penilaian pada Pemerintah Daerah
zoom-in-whitePerbesar
Kemenkumham Kalsel ikuti Sosialisasi Pendampingan IRH jelang penilaian pada Pemerintah Daerah
ADVERTISEMENT
Kemenkumham Kalsel Ikuti Sosialisasi Pendampingan IRH Jelang Penilaian pada Pemerintah Daerah
ADVERTISEMENT
Balitbang Hukum dan HAM selenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum secara virtual, Senin (27/03) yang diikuti oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel bertempat di Balai Pertemuan Ber-AKHLAK yang dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan.
Hadir dalam Kegiatan, Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, M. Yazid B, Di awali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM, Jonny Pesta Simamora sampaikan bahwa perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas Reformasi Hukum.
Upaya dan strategi perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas reformasi hukum dalam rangka pelaksanan Reformasi Birokrasi sesuai dengan Perpres No. 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design RB 2010-2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kemampuan dalam rangka pendampingan Indeks Reformasi Hukum sehingga nantinya dapat menjelaskan secara rinci kepada Pemda/Pemkab yang menjadi objek penilaian pada Pemerintah Daerah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya sambutan oleh Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Iwan Kurniawan menjelaskan IRH adalah sebuah penilaian dalam rangka memberikan penilaian terhadap kualitas Perundang-undangannya dalam proses pembentukannya, dan Reformasi Hukum dalam kapasitas pembentukan Perundang-undangan.
Iwan Kurniawan juga menjelaskan 4 variebel yang menjadi penilaian IRH. “Terdapat empat variabel yaitu, memperkuat koordinasi K/L dengan Kemenkumham dalam rangka harmonisasa regulasi (Perda), peningkatan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan di Provinsi atau Kabupaten/Kota, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan Penataan database Peraturan Perundang-undangan,” ujar Iwan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi dan diskusi dimana peserta dibagi sesuai dengan room masing-masing dengan 3 (tiga) pendamping.
ADVERTISEMENT
Di awali dengan post test yang diikuti oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan memperoleh Nilai 80. Kemudian Risma Sari berikan materi seputar pelaksana Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum, Alur Penilaian, Peserta Penilaian IRH tahun 2022 dan 2023, dan Variabel, Indikator, dan Kuesioner IRH pada Pemerintah Daerah. Selepas pemberian materi, Kanwil Kemenkumham Kalsel menyelesaikan Post Test yang diberikan dan memperoleh nilai 100.