Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Terima DPRD Kab. Magelang, Kemenkumham Jateng lakukan Harmonisasi 2 Raperda
22 Februari 2023 14:59 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rutan Salatiga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Magelang, Selasa (21/02).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, 2 (dua) Raperda yang di bahas adalah Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang.
“Dari kegiatan harmonisasi ini diharapkan Perda yang dihasilkan adalah Perda yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas khususnya warga masyarakat Kabupaten Magelang," ujar Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan dalam prakatanya.
Ia pun menekankan dalam pengharmonisasian yang dilakukan untuk selalu melihat aspek yang diharmonisasi, aspek prosedural, aspek subtansi maupun aspek tehnik penyusunan, sehingga hasilnya benar benar seperti yang diharapkan.
Grengseng Pamuji selaku Ketua Bapemperda Kab. Magelang menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, karena dengan kegiatan harmonisasi ini, anggota Bapemperda mendapatkan tambahan wawasan sehingga dapat di gunakan dalam proses-proses pembentukan peraturan daerah selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain Bapemperda DPRD Kab.Magelang, hadir juga Ratna Yulianty, Kepala Bagian Hukum Pemkab Magelang beserta beberapa dinas terkait, serta Perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Jawa Tengah.