Tepat hari ini, 12 April 2021, 10 ribu buruh berunjuk rasa di 1.000 perusahaan/pabrik, 150 kabupaten/kota, dan 20 provinsi.
Aksi lapangan berpusat di gedung MK, kantor gubernur, dan/atau kantor bupati/wali kota. Di tingkat perusahaan/pabrik, para buruh meninggalkan tempat produksi ke halaman pabrik (tidak keluar dari pagar pembatas perusahaan) untuk membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan—tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Setidaknya ada empat tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, pembatalan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, oleh hakim Mahkamah Konstitusi. Kedua, pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021. Ketiga, pembayaran THR Tahun 2021 secara penuh, tanpa dicicil. Keempat, pengusutan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814