Bahaya Bermain Gawai Saat Mengemudi

Saida Zakiyah
Saya mahasiwa semester dua dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan berasal dari Jakarta Timur
Konten dari Pengguna
19 Juni 2022 21:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Saida Zakiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Michael Jin via Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Michael Jin via Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Gawai saat sekarang ini sudah sebagai kebutuhan sehari-hari dilihat dari banyaknya kebutuhan manusia terhadap gawai di era digital. Banyak fungsi dari gawai yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari Gawai memiliki manfaat dalam berbagai hal, dalam hal ekonomi, komunikasi, bisnis, dan lain-lain (Prabandari, 2017).
ADVERTISEMENT
Bagi kalangan remaja mayoritas menggunakan gawai untuk komunikasi dan banyak yang melakukan komunikasi melebihi batasannya. Dampak negatif bagi para remaja, salah satunya adalah menambah catatan angka kecelakaan berlalu lintas. Dalam berlalu lintas acap kali banyak kejadian kecelakaan antara kendaraan roda 2 dan roda 4. Kecelakaan biasanya disebabkan oleh banyak faktor dan tidak jarang mengakibatkan korban luka bahkan sampai korban jiwa. Angka kecelakaan yang semakin tinggi disebabkan oleh kondisi sarana prasarana jalan yang tidak baik, pengendara tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, kerusakan pada kendaraan, dan kurangnya konsentrasi pengguna jalan saat berkendara (Raditya, 2020).
Photo by Melissa Mjoen via Unsplash.com
Bermain gawai saat berkendara ini merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan berlalu lintas. Baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat banyak yang masih abai dan bermain gawai ketika mengemudi. Tidak bisa dipungkiri keberadaan gawai saat ini sudah sebagai bagian dari kegiatan kita sehari-hari gawai selalu melekat bersama ke manapun kita pergi.
ADVERTISEMENT
Bermain gawai saat berkendara merupakan salah satu tindakan yang sangat berbahaya dan dilarang karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara. Setelah diteliti kembali kecelakaan lalu lintas yang terjadi 30% nya disebabkan oleh penggunaan gawai yang mengganggu konsentrasi saat mengemudi. Kecelakaan akibat penggunaan gawai sudah sering berlaku di awal tahun 2010 (Raharjo, 2020).
Penggunaan gawai memiliki kelebihan dan kekurangan. Kita tahu bahwa penggunaan gawai saat berkendara menimbulkan risiko kecelakaan dan dapat menyebabkan cedera atau kematian. Kepolisian mengungkap kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan gawai di jalan banyak dilakukan oleh generasi sekarang.
Pada era sekarang ini segala sesuatu sangat erat dengan teknologi sehingga memicu mereka untuk bersosialisasi menggunakan gawai tanpa mengetahui tempat seperti saat berkendara. Polisi mengatakan bahwa bermain gawai untuk membuka media sosial atau menelepon saat berkendara berisiko kecelakaan yang serius. 10 dari semua kecelakaan pada tahun 2015 yang dialami para pengemudi, menewaskan 20.000 orang dan melukai 150.000 orang di tempat.
ADVERTISEMENT
Kesadaran para remaja generasi sekarang ini masih sangatlah kurang. Peraturan yang sudah sejak lama diterbitkan rasanya seperti diabaikan. Para remaja sekarang ini seperti acuh terhadap himbauan yang disuarakan oleh pemerintah. Jika dibiarkan terus-menerus maka akan lebih banyak kecelakaan yang terjadi.
Photo by Mat Napo via Unsplash.com
Demi menghindari hal itu, kita sebagai warga masyarakat yang taat aturan berlalu lintas, kita perlu membantu menyuarakan suara pemerintah untuk menjaga aturan tertib berlalu lintas dan mengimbau pengendara nakal yang kerap bermain gawai ketika berkendara.
Kita harus segera memperingati mereka bahaya akan pentingnya menjaga konsentrasi saat berkendara dan untuk tetap patuh dengan aturan lalu lintas yang ada demi mengurangi angka tingkat kecelakaan berlalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
ADVERTISEMENT

Daftar Pustaka

Prabandari, Rudiana Marlia, Novita Azizah Muyassaroh, and Ibnu Mahmudi. "Islamic counseling untuk nomophobia di kalangan remaja." Prosiding Seminar Nasional Bimbingan Dan Konseling. Vol. 1. No. 1. 2017.
Raditya, I. Putu, Ida Ayu Putu Widiati, and I. Made Minggu Widyantara. "Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Penggunaan Telephone Selular saat Berkendara." Jurnal Preferensi Hukum 1.1 (2020): 157-162.
RAHARJO, KEVIN ADRIAN. PERANCANGAN MENINGKATKAN AWARENESS BAHAYA MENGAKSES GAWAI SAAT MENGEMUDI. Diss. UNIKA SOEGIJAPRANATA, 2020.