Istilah

Sakti Maulana
Pemerhati Kota
Konten dari Pengguna
30 Januari 2017 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sakti Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perihal penggunaan istilah memang kadang rumit. Apalagi istilah asing yang kemudian ingin dikontekskan dengan kondisi di Indonesia. Karena istilah pada dasarnya lahir dari kondisi sosio-kultural masyarakat terkait. Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah istilah asing -yang lahir dari kodisi sosio-kultural masyarakat asing- bisa dipergunakan untuk menjelaskan kondisi di Indonesia yang memiliki sosio-kultral yang berbeda?
ADVERTISEMENT
Untuuk memahami masalah ini saya akan memberi contoh, seperti misalnya penggunaan istilah urban sprawl. Dosen saya pernah berkata bahwa yang terjadi di kota-kota Indonesia saat ini belum bisa dikatakan urban sprawl karena istilah ini hanya berlaku untuk kota-kota di Amerika.
Saya sebenarnya agak tidak sepakat dengan itu. Bagaimanapun, tidak ada salahnya meminjam istilah asing. Itu mengapa saya berpikir bahwa istilah hanyalah berfungsi sebagai penamaan yang bentuknya cair. Yang utama adalah fenomenanya itu sendiri.
Jadi cara berpikirnya adalah, kita melihat fenomena lebih dulu lalu kemudian mencari istilah yang pas, yang diambil dari istilah yang telah ada. Mengapa lalu istilah asing dipakai? Karena studi tentang perkotaan tidak bisa dipungkiri berkembang pesat dari Barat, utamanya setelah terjadinya revolusi industri. Jadi studi kasus biasa sering mengacu dari fenomena perkotaan di Barat yang kemudian dipakai untuk menjabarkan fenomena perkotaan yang telah mengglobal.
ADVERTISEMENT
Sebab kalau cara berpikirnya dibalik, maka istilah akan menjadi rigid dan memicu lahirnya istilah-istilah baru demi mengakomodasi perbedaan antar istilah, walau sebenarnya perbedaannya minor. Hal ini akan menyebabkan putusnya konsepsi antara istilah yang satu dengan yang lain dan bisa menyulitkan para peneliti untuk menjelaskan gejala yang terjadi secara global.
Disinilah mengapa sebuah istilah harus dibagi dalam dua karakteristik yaitu karakteristik umum dan khusus. Karakteristik khusus bisa berbeda sesuai kondisi setempat, sebaliknya karakteristik umum berlaku secara global.
Melalui kesamaan pada tataran karakteristik umum inilah kemudian kita bisa meminjam istilah. Sebab, meminjam istilah yang telah mapan adalah salah satu cara menjalin keterkaitan antara satu fenomena dengan fenomena yang lainnya, untuk selanjutnya dielaborasi menjadi sebuah wacana yang utuh dan sesuai kondisi setempat.
ADVERTISEMENT