Penggunaan Layanan Digital Perbankan di Masa Pandemi COVID-19

salma
--------------------------------------------------------------------------------------
Konten dari Pengguna
28 Juni 2020 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari salma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penggunaan Layanan Digital Perbankan di Masa Pandemi COVID-19, Apa Positif dan Negatifnya?

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dikutip dari laman resmi WHO, COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Coronavirus jenis baru. Virus dalam kelompok ini juga lah yang menyebabkan SARS dan MERS. COVID-19 mulai diketahui pada Desember tahun lalu saat timbul wabah di Wuhan, China. Saat ini COVID-19 telah ditetapkan WHO menjadi pandemi yang menyerang hampir di semua tempat di dunia.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, sejak pertama kali kasus COVID-19 dikonfirmasi telah masuk di Indonesia Maret 2020 lalu, sampai sekarang wabah ini tak kunjung mereda juga. Update terakhir dari website pusat informasi COVID-19 (www.covid19.co.id) saat artikel ini ditulis, sudah ada sebanyak 47.896 orang yang positif menderita COVID-19 di Indonesia. Sedangkan baru ada 19.241 orang yang sembuh, dan sebanyak 2.535 orang meninggal karena tak terselamatkan dari penyakit ini.
Sebagai respon atas pandemi ini, banyak pihak gencar mengkampanyekan dan menganjurkan masyarakat untuk melakukan physical distancing. Mengapa demikian? Karena risiko terpapar COVID-19 lebih tinggi apabila tidak menjaga jarak dengan penderita. COVID-19 bisa dengan mudah menyebar ke orang yang sehat melalui droplets yang dikeluarkan penderita saat berbicara, batuk, maupun bersin. Selain itu COVID-19 juga dapat menular apabila orang yang tidak terinfeksi menyentuh benda yang telah terkena droplets penderita tadi, kemudian tangan yang digunakan untuk menyentuh benda tersebut tidak dibersihkan terlebih dahulu sebelum menyentuh mata, hidung, maupun mulut. Hal ini kemudian memicu beberapa daerah di Indonesia, terutama Jabodetabek, untuk memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pembatasan sosial ini berlaku di berbagai tempat umum, seperti pembatasan aktivitas di sekolah, di kantor, di tempat ibadah, dan tempat-tempat umum lainnya.
ADVERTISEMENT
Adanya PSBB ini tentu saja mempengaruhi kegiatan perekonomian Indonesia. Banyak bisnis yang mogok dikarenakan pandemi ini. Misalnya saja toko-toko yang memilih untuk tidak buka karena adanya PSBB ini. Kemudian pada pusat perbelanjaan di mana terjadi perputaran uang yang besar juga dilakukan penutupan oleh pemerintah agar risiko penyebaran COVID-19 ini dapat ditekan.
Dengan terpengaruhnya sektor perekonomian Indonesia, dunia perbankan yang erat kaitannya dengan perkonomian juga terkena imbasnya. Dampak negatif dengan adanya COVID-19 terhadap dunia perbankan adalah sulitnya likuiditas bank, terutama untuk bank yang hanya memiliki aset kecil. Kebijakan OJK untuk memberikan stimulus berupa restrukturisasi kredit untuk pinjaman di atas Rp 10 M akan berimbas ke likuiditas bank. Selain risiko terganggunya likuiditas sebuah bank, pandemi COVID-19 ini juga akan bedampak pada meningkatnya NPL (Non Performing Loan) bank.
ADVERTISEMENT
Namun tahukah Anda bila ternyata COVID-19 ini juga membawa suatu dampak positif bagi perbankan? Dampak positif yang dibawa pandemi ini terhadap dunia perbankan adalah meningkatnya penggunaan layanan digital perbankan oleh nasabah. Seperti pemaparan dari Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, pada sebuah webinar yang bekerja sama dengan LPS (10/6/2020), terjadi peningkatan signifikan sebesar 20%-30% secara kumulatif atas penggunaan fasilitas digital payment BCA. Selain itu, juga terjadi peningkatan pada transaksi dengan virtual account.
Menurut Jahja Setiaatmadja, saat ini nasabah lebih memilih untuk menggunakan transaksi digital perbankan yaitu e-banking, internet banking, dan juga e-wallet milik BCA, dibandingkan transaksi tunai yang memerlukan nasabah untuk pergi ke bank atau ATM.
Direktur Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, juga mengungkapkan hal yang senada pada webinar yang diselenggarakan oleh Institut Perbanas (11/06/2020). Nasabah Bank Mandiri yang biasanya menggunakan cash saat ini lebih banyak yang beralih ke penggunaan e-channel (internet atau mobile banking). Ahmad Siddik Badruddin juga menambahkan bahwa transaksi menggunakan Electronic Data Capture di merchant turun hampir 50%. Hal ini disebabkan oleh masyarakat yang lebih suka melakukan online shopping daripada pergi ke toko di masa pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Namun penggunaan layanan digital perbankan memiliki dua sisi di mata masyarakat. Karena tak bisa dipungkiri bahwa penggunaan teknologi dalam kehidupan pastilah memiliki sisi positif dan negatif. Lalu, apa sajakah sisi positif dari penggunaan layanan digital perbankan di masa pandemi COVID-19 ini? Berikut ini beberapa contohnya:
1. Transaksi dilakukan dengan mudah dan praktis
Melakukan transaksi dengan mengakses layanan digital perbankan seperti mobile banking maupun internet banking akan sangat memudahkan Anda. Mengapa? Karena dalam satu aplikasi internet ataupun mobile banking, Anda bisa mendapatkan hampir seluruh layanan perbankan seperti yang diberikan jika melakukan transaksi di bank langsung. Anda dapat dengan mudah melakukan cek saldo, transfer dana, melakukan pembelian pulsa, membeli tiket, membayar tagihan online shopping, atau bahkan top up saldo ojek online. Selain itu masih banyak lagi jenis transaksi yang ditawarkan oleh layanan digital perbankan, tergantung pada bank yang Anda pilih. Sangat mudah dan praktis bukan? Dan pastinya tidak akan mengganggu agenda work from home Anda juga.
ADVERTISEMENT
2. Transaksi dapat dilakukan tanpa melanggar physical distancing
Jika Anda tidak menggunakan layanan digital perbankan, maka Anda perlu untuk pergi ke teller bank untuk melakukan transaksi. Padahal di masa pandemi COVID-19 ini risiko terpapar virus sangat tinggi apabila Anda pergi ke tempat-tempat umum, termasuk bank. Pemerintah juga sangat menekankan pentingnya physical distancing guna mitigasi risiko COVID-19 ini. Maka dari itu, layanan digital perbankan dapat menjadi solusi bagi Anda untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu melanggar physical distancing. Transaksi perbankan dengan layanan digital dapat Anda akses dimanapun dan kapanpun.
3. Hemat waktu
Melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan internet ataupun mobile banking tidak membuat Anda harus pergi ke suatu tempat khusus. Anda dapat melakukannya di mana saja dan kapan saja, di rumah Anda saat tengah malam sekalipun. Tidak seperti transaksi biasa yang mengharuskan Anda untuk pergi ke teller bank, dengan internet atau mobile banking, Anda dapat menyelesaikan transaksi dengan sekali klik pada aplikasi perbankan di gadget Anda. Hal ini tentunya dapat menghemat waktu Anda jauh lebih banyak daripada saat Anda harus pergi ke bank demi melakukan transaksi.
ADVERTISEMENT
Di lain sisi, terdapat sisi negatif atas penggunaan layanan digital perbankan. Bahaya yang mengintai adalah risiko terjadinya pencurian data nasabah. Dengan terhubungnya data nasabah di internet saat menggunakan internet atau mobile banking, maka risiko terjadinya kejahatan cyber akan meningkat. Jika nasabah teledor dalam menggunakan layanan digital perbankan, maka bukan tidak mungkin jika seorang hacker dapat mencuri data nasabah tersebut. Data curian tadi bisa digunakan hacker untuk menguras isi rekening milik si nasabah.
Dari uraian atas sisi positif dan negatif tadi, bagaimana pendapat Anda? Apakah Anda lebih suka menggunakan layanan digital perbankan di masa pandemi ini? Atau Anda lebih memilih pergi ke bank untuk bertransaksi demi menghindari risiko pencurian data?
ADVERTISEMENT
Penulis: Salma Dzalika Rahmadya
Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN