Viral Kisah Pak Joko Diminta Ganti Rugi Rp 7 Juta karena Tabrak Vixion

13 Juli 2017 15:30 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masalah ganti rugi Joko selesai. (Foto: Facebook Akasi Whitesnail)
zoom-in-whitePerbesar
Masalah ganti rugi Joko selesai. (Foto: Facebook Akasi Whitesnail)
ADVERTISEMENT
Kisah Joko Kejar, warga Kulon Progo DIY yang harus membayar ganti rugi kerusakan motor Yamaha Vixion Rp 7 juta viral di media sosial. Ganti rugi itu dianggap tidak wajar oleh netizen karena kerusakan yang terjadi hanya pada lampu depan dan lecet-lecet di bagian kanan bodi motor.
ADVERTISEMENT
Awalnya kisah ini dibagikan oleh akun Facebook Bhineko Tunggal Eko. Eko curhat soal 'kecelakaan' yang dialaminya. Eko mengatakan motor Vixion-nya ditabrak oleh Joko dan dia meminta ganti rugi senilai Rp 7 juta, namun baru dibayar setengahnya.
Eko dan Joko juga sudah membuat surat perjanjian, disebutkan dalam surat perjanjian itu Joko bersedia mengganti rugi kerusakan motor Eko hingga batas waktu 10 Juli 2017. Namun hingga tanggal tersebut Joko baru mengganti setengahnya dan KTP Joko ditahan Eko.
Eko yang kesal lalu curhat di grup Info Cegatan Jogja (ICG). Namun bukannya mendapat simpati, Eko malah mendapat kritik dari netizen. Mereka menganggap kerusakan motor yang hanya lampu depan dan lecet-lecet bodi motor tidak sampai Rp 7 juta. Padahal bila dilihat di katalog Yamaha, lampu depan tersebut harganya sekitar Rp 400 ribu. Dengan kondisi ini, Eko dianggap mengambil kesempatan dari kesempitan yang dialami Joko.
ADVERTISEMENT
Setelah curhatan Eko yang menuai kritik itu ramai dibahas di grup ICG, kasus ini viral dan mendapat dukungan netizen dengan tagar #save7juta. Bahkan ada yang berniat membantu Joko dengan mencarikan pengacara. Eko juga sempat memberikan klarifikasi bila jumlah Rp 7 juta itu baru estimasi bukan jumlah pasti.
Dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Joko Kejar membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan sampai harus menjual motor tuanya untuk membayar ganti rugi. Padahal motor tersebut digunakan Joko untuk mencari rezeki.
"Saya disuruh ganti ruginya itu Rp 7 juta. Saya jual motor Rp 1,3 juta buat bayar, itu motor buat kerja sehari-hari," ucap Joko lirih dengan menggunakan bahasa Jawa halus.
Menurut Joko, jumlah Rp 7 juta itu merupakan hitungan dari bengkel. Sebagian netizen menduga ada kongkalikong antara Eko dengan orang bengkel. Namun apa daya, Joko tidak bisa berbuat apa-apa selain membayar ganti rugi karena sudah menandatangani perjanjian bermaterai. Apalagi dia tidak mau mempermasalahkan itu panjang lebar.
ADVERTISEMENT
Gerakan #save7 juta di media sosial membuahkan hasil. Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan atas mediasi pak polisi. Joko akhirnya hanya membayar ganti rugi Rp 700 ribu.
"Masalahnya sudah selesai, jadinya gantinya cuma Rp 700 ribu," kata Joko.
Selain itu Joko juga mendapat bantuan donasi dari masyarakat untuk membeli motor bekas. Motor itu dia gunakan untuk kerja sehari-hari.
"Beli motor second Rp 2,2 juta, yang penting bisa jalan motornya," ucapnya.