Afrika Selatan Dukung Palestina atas Tindakan Genosida Israel

Ezaria Sefania Kora
Halo! Perkenalkan saya Sania,mahasiswa jurusan Hubungan Internasional dari Universitas Kristen Indonesia,yang saat ini menduduki semester 5.
Konten dari Pengguna
1 April 2024 13:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ezaria Sefania Kora tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Shutterstock.com 2376668173
zoom-in-whitePerbesar
Shutterstock.com 2376668173
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tindakan Israel di Gaza hingga November 2023 telah mengakibatkan kematian lebih dari 14.000 warga Palestina, termasuk 5. 600 perempuan dan 3. 550
ADVERTISEMENT
Melihat dari serangan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina sejak Oktober menunjukkan adanya tindakan kekerasan atau pemusnahan terhadap sebagian kelompok manusia.
Pasukan militer Israel melakukan tindakan genosida dengan melakukan pembunuhan,melukai masyarakat sipil,dan merusak fasilitas. Ini terlihat dari kerusakan infrastruktur yang parah dan pengepungan total terhadap kebutuhan dasar masyarakat, seperti air, makanan, bahan bakar, dan peralatan medis (sumber: TIME).
Sebagai sebuah negara merdeka, Afrika Selatan memberikan dukungan kepada Palestina dan telah mengambil sikap yang kuat terhadap konflik Israel di Gaza, dengan menuduh Israel melakukan pembantaian terhadap penduduk Palestina dalam kasus terbaru yang disampaikan ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.
Shutterstock.com 2391891831
Afrika Selatan menjadi salah satu negara pertama yang meminta agar Israel secara resmi dianggap sebagai negara apartheid dan mengadukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk diselidiki atas tindakannya di Gaza selama dua bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Afrika Selatan mengutuk tindakan Israel di Gaza sebagai tindakan yang sangat kejam, dan pada COP28, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengecam tragedi yang sedang terjadi di Gaza sebagai genosida dan holocaust. Perang melawan orang-orang Palestina yang tidak bersalah adalah tindakan kejahatan perang yang harus dihentikan saat ini juga.
Afrika Selatan mengajukan kasus ini pada hari Jumat dan memohon kepada ICJ untuk mengeluarkan perintah kepada Israel agar segera menghentikan serangan bertubi-tubinya di Gaza. Meskipun permintaan yang diajukan oleh Afrika Selatan mungkin tidak memiliki dampak besar terhadap hasil perang, namun hal ini mencerminkan keterkaitan jangka panjang antara perjuangan pembebasan bagi warga kulit hitam di Afrika Selatan dan perjuangan rakyat Palestina. Tindakan ini juga mencerminkan tekad negara tersebut untuk menentang tata dunia yang dikuasai oleh Amerika Serikat yang dianggap tidak adil bagi kepentingan Afrika dan negara-negara non-Barat.
ADVERTISEMENT
Ketentuan dalam Konvensi Genosida menyatakan bahwa suatu negara memiliki hak untuk mengajukan gugatan genosida terhadap negara lain di Pengadilan Internasional, tanpa memandang apakah negara tersebut terlibat dalam konflik tersebut. Pada tahun 2019, Gambia mengajukan kasus genosida terhadap Myanmar atas tindakan kejahatan yang dilakukan terhadap masyarakat etnis Rohingya, dan pada tahun 2022, Pengadilan Internasional mengakui keabsahan kasus tersebut. Petisi dari Afrika Selatan adalah salah satu dari sedikit cara bagi badan internasional untuk menegaskan sikap terhadap tindakan Israel di Gaza.
Shutterstock.com 2091212743
Israel terus melakukan serangan udara di Gaza, wilayah kecil di Palestina yang dikuasai oleh Hamas, setelah kelompok tersebut melancarkan serangan terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober. Selama insiden tersebut, Hamas dan anggota Jihad Islam Palestina telah menyebabkan kematian 1. 200 orang dan menculik 240 orang, meskipun sebagian besar dari mereka sudah dilepaskan. Sejak saat itu, Israel telah menyebabkan kematian lebih dari 21. 000 orang termasuk lebih dari 8. 500 anak-anak, menurut laporan media Gaza; 1,9 juta orang terpaksa menjadi pengungsi di dalam negeri; dan merusak atau menghancurkan hampir 70 persen rumah dan 50 persen bangunan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kementerian luar negeri Palestina, yang berkantor di Tepi Barat, memberikan pujian kepada langkah-langkah yang diambil oleh Afrika Selatan dan menyerukan kepada pengadilan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi penduduk Palestina. Mereka juga menyerukan kepada Israel, yang merupakan kekuatan pendudukan, untuk menghentikan serangan terus-menerus terhadap warga Palestina.