Lemahnya Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19

Saradifa N
Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
14 Mei 2020 8:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Saradifa N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi melawan virus corona. sumber: Pinterest.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi melawan virus corona. sumber: Pinterest.
ADVERTISEMENT
Coronavirus merupakan penyakit menular yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019 lalu. Sebagian besar orang yang terinfeksi oleh virus ini akan mengalami gangguan pernapasan. Namun untuk orang yang lebih tua dan memiliki masalah medis mendasar, mereka akan mungkin mengenbangkan virus ini mejadi penyakit yang serius. Virus ini telah terbukti dapat menyebar melalui tetesan air liur yang keluar ketika orang terinfeksi batuk atau bersin. Vaksin atau perawatan khusus untuk virus ini pun belum ditemukan, sehingga penyebarannya tidak terkendali. Berdasarkan data dari worldometers, lebih dari 200 negara tercatat telah terinfeksi oleh penyebaran virus ini.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, virus corona di Indonesia tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Padahal World Health Organization (WHO) pada tanggal 10 Februari 2020, sudah memberikan sinyal tentang kekhawatiran mereka, bahwa virus corona belum terdeteksi di Indonesia. Menurut WHO, Indonesia belum melaporkan satupun kasus virus corona. Sementara negara tetangga, seperti Singapura, Filipina, Malaysia, Australia, Vietnam dan Kamboja sudah mengkonfirmasi sejumlah kasus virus corona yang terjadi di negara mereka. Ketidakseriusan pemerintah, dapat digambarkan dengan berbagai komentar dari Wakil Presiden Makruf Amin. Makruf Amin mengatakan bahwa doa para kiai dan ulama (doa qunut) berperan sebagai salah satu penangkal virus corona masuk ke Indonesia. Hal ini dikatakan Makruf Amin saat membuka Konggres Umat Islam Indonesia ke VII di Bangka Belitung pada tanggal 29 Februari 2020. Kemudian juga komentar dari Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa saat ditanya wartawan tanggal 10 Februari 2020, mengatakan bahwa virus corona sudah pergi dari Indonesia. Bahkan canda Luhut saat ditanya corona masuk Batam, dipahami sebagai mobil. Selain itu, pada tanggal 11 Februari 2020, Menkes menyatakan bahwa Republik Indonesia nihil kasus corona.
ADVERTISEMENT
Virus Corona di Indonesia sendiri pertama kali diumumkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret lalu. Presiden Jokowi mengumumkan adanya dua orang Indonesia yang terbukti positif terinfeksi oleh virus corona. Meskipun sudah diumumkan adanya kasus virus corona di Indonesia, namun masih ada pernyataan dari pemerintah yang belum menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus virus corona. Pada hari yang sama, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Depok. Saat ditemui oleh wartawan beliau mengatakan, “difteri saja kita tidak takut, apalagi corona.” Hal ini sangat mengejutkan, karena jika melihat faktanya di Cina, sudah banyak sekali korban yang berjatuhan akibat virus ini.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dalam penanganan kasus virus corona, masih belum ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dapat diperlihatkan, yaitu pada hari Minggu tanggal 15 Maret di Istana Bogor, Presiden Jokowi mengatakan bahwa untuk mengatasi corona, Jokowi menyerahkan kepada kebijakan pemda. Namun, saat pemda Kota Malang akan melakukan lockdown, justru dilarang oleh pemerintah pusat. Pada hari Senin tanggal 16 Maret di Istana Negara, Pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi mengatakan, “lockdown baik di tingkat nasional, daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Tidak boleh diambil pemda. Sampai saat ini tidak boleh berpikiran kebijakan lokal.” Hal ini menjadi salah satu contoh akan kebingunan Pemerintah Indonesia dalam menentukan langkahnya untuk pencegahan wabah corona.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 31 Maret 2020, pemerintah mulai menjalankan kebijakannya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown parsial. Aturan ini tertulis di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). PSBB ini merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak. Hasil dari kebijakan ini membuat harus ditutupnya tempat-tempat umum seperti sekolah, kantor, restoran dan mall, dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Segala bentuk kegiatan seperti sekolah dan bekerja diganti menjadi Work from Home atau dilakukan semuanya dari rumah.
Setelah diberlakukannya PSBB, pada bulan April pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan segala jenis transportasi umum untuk mencegah mudik 2020. Dalam aturan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 disebutkan larangan sementara penggunaan sarana transportasi untuk jenis transportasi darat, perkereta-apian, laut dan udara. Larangan sementara ini tertulis berlaku pertanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020. Namun, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta malah memutuskan untuk membuka kembali akses layanan seluruh transportasi umum mulai tanggal 7 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada pernyataan dari pemerintah pusat perihal pelarangan mudik yang menjadi kontroversi. Penjelasan Presiden Jokowi saat diwawancara Najwa Shihab pada tanggal 21 April 2020. Beliau dipertanyakan terkait masyarakat yang sudah berangkat mudik. Namun Presiden justru menyatakan bahwa itu bukan mudik, tetapi pulang kampung. Mudik dan pulang kampung adalah hal yang berbeda. Beliau mengatakan, mudik berkaitan dengan momentum lebaran. Sedangkan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja, seperti pulang kampung dikarenakan orang tua sakit atau pulang kampung dilakukan karena di Ibu Kota sudah tidak ada pekerjaan lagi. Tetapi di lain sisi, Menhub Budi Karya justru menyatakan bahwa mudik dan pulang kampung sama saja. Pernyataan kontroversi seperti ini, sering dikeluarkan pemerintah pusat dan membuat masyarat menjadi bingung. Dengan ini, tergambarkan bahwa pemerintah belum memiliki strategi yang komprehensif untuk penanganan virus corona ini.
ADVERTISEMENT
Dari pemaparan tulisan di atas, dapat diambil beberapa hal untuk menjadi perhatian, bahwa:
- Belum ada keseriusan pemerintah dalam penanganan virus corona, bahkan cenderung meremehkan corona pada saat awal timbulnya kasus virus corona. Pernyataan pemerintah yang kadang membuat bingung masyarakat.
- Tidak ada strategi yang komprehensif penanganan virus corona, terlihat dari peraturan yang dikeluarkan untuk kejadian sesaat saja. Peraturan yang dibuat hendaknya melibatkan beberapa departemen terkait.