Apakah Presiden Bisa Membuat Undang-undang di Indonesia? Berikut Jawabannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
21 Mei 2024 23:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Presiden Bisa Membuat Undang-undang di Indonesia. Sumber: Unsplash.com/Olga Tutunaru
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Presiden Bisa Membuat Undang-undang di Indonesia. Sumber: Unsplash.com/Olga Tutunaru
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apakah presiden bisa membuat undang-undang di Indonesia? Presiden tidak mempunyai kekuasaan penuh untuk membuat undang-undang, tetapi presiden mempunyai peran dalam proses pembentukan undang-undang.
ADVERTISEMENT
Faktor yang membuat presiden mempunyai peran dalam proses pembentukan undang-undang adalah keberadaan tugas dan wewenang DPR. Salah satu tugas dan wewenang DPR yaitu membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden.

Apakah Presiden Bisa Membuat Undang-undang di Indonesia?

Ilustrasi Apakah Presiden Bisa Membuat Undang-undang di Indonesia. Sumber: Unsplash.com/Ben White
Indonesia sebagai negara yang berdaulat mempunyai pembagian kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap kekuasaan tersebut mempunyai tugas dan wewenang tersendiri, termasuk dalam hal itu adalah presiden.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul mengenai tugas dan wewenang presiden adalah apakah presiden bisa membuat undang-undang di Indonesia? Jawaban dari pertanyaan seperti itu terbilang kompleks.
Kompleksitas tersebut karena sejumlah fakta yang ada. Secara umum, presiden tidak mempunyai kekuasaan penuh untuk membuat undang-undang sebab DPR merupakan lembaga legislatif Indonesia yang memiliki kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Kekuasaan DPR sebagai lembaga legislatif meliputi membuat, mengubah, dan mengubah undang-undang. Namun, pada sisi lain, DPR perlu membahas undang-undang bersama presiden.
Mengutip jadi buku berjudul Buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif, DPR, DPRD, & DPD, Gunawan (2008: 78), salah satu tugas dan wewenang DPR adalah membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

Macam-Macam Tugas serta Wewenang Presiden

Ilustrasi Apakah Presiden Bisa Membuat Undang-undang di Indonesia. Sumber: Unsplash.com/Olga Tutunaru
Setelah memahami jawaban dari pertanyaan terkait bisa atau tidaknya presiden membuat undang-undang, sekarang adalah saat untuk mengenal tugas dan wewenangnya. Tujuan pengenalan itu adalah memperjelas pemahaman tentang tugas dan wewenang presiden.
Mengutip dari buku Solusi Jitu untuk Kerja dan Evaluasi PKn SD/MI Kelas 6, Masan (2007: 44), berikut adalah tugas presiden sebagai kepala negara dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan:
ADVERTISEMENT

1. Tugas Presiden sebagai Kepala Negara

2. Tugas Presiden sebagai Kepala Pemerintahan

Jadi, pertanyaan tentang apakah presiden bisa membuat undang-undang di Indonesia mempunyai jawaban yang kompleks. Presiden tidak memiliki kekuasaan penuh untuk membuat undang-undang, tetapi memiliki peran dalam pembentukannya. (AA)