Perjanjian Damai Aceh dengan Pemerintah Indonesia dan Tahapannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
16 Juni 2024 21:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perjanjian damai aceh dengan pemerintah. Sumber: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perjanjian damai aceh dengan pemerintah. Sumber: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konflik Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia yang meletus hingga awal tahun 2000-an dapat diredam dengan perjanjian damai Aceh. Perjanjian damai Aceh dengan pemerintah Indonesia dilakukan melalui beberapa tahap yang berakhir pada Perjanjian Helsinki.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sejarah dan Kekuatan Gerakan Aceh Merdeka Solusi, Harapan, dan Impian karya Neta S. Pane, Gerakan Aceh Merdeka atau disingkat dengan GAM merupakan sebuah organisasi yang bersifat separatis dan mempunyai tujuan supaya Aceh bisa melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Kesepakatan Helsinki yang membuka perdamaian karena konflik Gerakan Aceh Merdeka selama puluhan tahun lamanya dilakukan penandatanganannya pada tanggal 15 Agustus tahun 2005 silam.

Perjanjian Damai Aceh dengan Pemerintah Indonesia dan Tahapannya

Ilustrasi perjanjian damai aceh dengan pemerintah. Sumber: pixabay
Gerakan Aceh Merdeka dimulai sejak tanggal 4 Desember tahun 1976 yang dipimpin oleh Hasan di Tiro yang mengeluarkan pernyataan perlawanan terhadap pemerintah Republik Indonesia yang dilakukan di kawasan Kabupaten Pidie.
Perlawanan yang melibatkan senjata ini mendapat sambutan yang keras dari pemerintah Republik Indonesia dan merancang sebuah operasi militer di kawasan Aceh yang dinamakan dengan Daerah Operasi Militer atau disingkat DOM pada akhir 1980-an.
ADVERTISEMENT
Gerakan Aceh Merdeka versus Daerah Operasi Militer membuat pemberontakan yang terjadi semakin banyak menimbulkan korban jiwa.
Untuk mengatasi pemberontakan yang sudah membahayakan ini, pemerintah Republik Indonesia mengajak Gerakan Aceh Merdeka untuk melakukan perundingan dalam Perjanjian Helsinki di tahun 2005.
Melalui Perjanjian Helsinki muncul kesepakatan peletakan senjata dan menghenikan tuntutan pelepasan Aceh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu muncul juga kesepakan otonomi khusus di Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah Indonesia untuk melakukan perdamaian.
Perjanjian Helsinki ini sendiri tidak berlangsung instan. Kesepakatan akhirnya dapat mencapai final setelah melewati lima putaran dan melalui kurang lebih satu bulan setelah putaran kelima dilakukan. Berikut ini tahapan proses kesepakatan dari Perjanjian Helsinki:
ADVERTISEMENT
Dan kesepakatan berhasil dicapai pada tanggal 15 Agustus tahun 2005.
Demikian penjelasan mengenai perjanjian damai Aceh dengan pemerintah Indonesia dan tahapannya. (ARH)