Masjid Sebagai Solusi Permasalahan Ekonomi Umat

Sekar Pramesti Putri
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
17 Desember 2021 12:04 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sekar Pramesti Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: pexels-haley-black-2087322
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: pexels-haley-black-2087322
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu permasalahan ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia, terutama umat muslim saat ini adalah kemiskinan dan ketimpangan. Terlebih dengan adanya kasus pandemi Covid-19, yang menyebabkan perekonomian semakin berada dalam keadaan terpuruk. Akibatnya banyak orang terpaksa harus menahan rasa lapar karena kehilangan pekerjaan mereka. Padahal segala aktivitas tidak mungkin dapat berjalan jika urusan “perut” belum terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, masjid sebagai sentral aktivitas umat seharusnya mampu menjadi solusi atas permasalahan ekonomi di atas. Sangat disayangkan potensi para jemaah yang datang ke masjid belum dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masjid. Selain itu, masih banyak juga stigma negatif terkait fungsi masjid, banyak yang menganggap bahwa masjid hanyalah tempat ibadah, sehingga tidak pantas dijadikan pusat perekonomian umat.
Padahal justru saat zaman Nabi Muhammad SAW memimpin kaum muslim, potensi masjid sangat dimaksimalkan. Masjid selain difungsikan sebagai tempat ibadah, juga dijadikan sebagai pusat pendidikan, peradilan, ekonomi, sosial dan politik.
Bahkan dulu masyarakat lah yang berbondong-bondong untuk mendirikan pemukiman di areal masjid, agar mampu lebih efisien dalam turut serta melakukan pengelolaan masjid.
ADVERTISEMENT
Saat ini, menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, jumlah masjid dan musala di Indonesia hampir mencapai 800 ribu atau yang terbanyak di dunia. Dengan jumlah yang banyak dan terlaksananya pemerataan pembangunan ekonomi di masjid, diharapkan masjid mampu bangkit dari masa kelamnya, dan menjadi jalan terang bagi permasalahan ekonomi umat.
Bagaimana langkah untuk melakukan pembangunan ekonomi masjid?
Untuk mewujudkan cita-cita yang mulia ini dibutuhkan tekad dan semangat yang kuat dari seluruh elemen masjid. Karena tidak mungkin rasanya pembangunan ekonomi masjid akan tercapai apabila hanya satu pihak yang berjuang. Dalam hal ini dibutuhkan kerja sama antar pihak, di antaranya:
Langkah awal yaitu dibutuhkan peran pemerintah. Di sini peran pemerintah adalah sebagai wadah dan fasilitator bagi para pengurus dan DKM masjid dalam melakukan pengembangan diri. Karena jika diperhatikan, saat ini sebenarnya sudah banyak pengurus yang memiliki niat tulus untuk secara sukarela berperan dalam pembangunan masjid, namun mereka masih terhalang oleh ilmu dan pengalaman yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
Cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan pelatihan kewirausahaan atau sistem tata kelola masjid yang baik dan benar. Dengan begitu diharapkan dapat timbul sikap profesionalitas dan terciptanya manajemen masjid yang lebih berkembang.
Peran pengurus dan DKM masjid selanjutnya adalah sebagai penggerak para jemaah. Ilmu yang sudah didapatkan harus mampu diimplementasikan untuk kemakmuran masjid. Karena pengurus masjid sebetulnya sangat menentukan maju mundurnya perkembangan masjid.
Saat ini mungkin di beberapa masjid, uang infak jemaah belum dapat dimaksimalkan potensinya. Padahal dengan dilakukan pemberdayaan infak jemaah, kemungkinan besar uang tersebut akan semakin berkembang. Contohnya dengan membuka unit usaha atas nama masjid yang nantinya dapat dikelola oleh para pengurus dan jemaah.
Nah, apabila pengurus telah berhasil menggerakkan perekonomian di masjid, di sinilah peran jemaah dibutuhkan. Jemaah sudah seharusnya memberikan dukungan dengan berperan sebagai pelaksana atas usaha-usaha yang dibangun pengurus masjid.
ADVERTISEMENT
Namun selain sebagai pelaksana, jemaah juga diberikan kebebasan untuk dapat mendedikasikan diri menjadi konsumen, produsen, dan pemilik usaha. Itu semua dilakukan agar terwujudnya kemakmuran masjid. Apabila perekonomian di masjid dapat berkembang, bukan hanya masjid saja yang akan merasakan keuntungannya, tapi kebutuhan para jemaah juga secara langsung akan dapat terpenuhi.
Kemudian, kegiatan usaha apa yang cocok dilakukan di masjid?
Pertama, dapat dilakukan pendirian lembaga keuangan yang memberikan akses modal bagi pedagang kecil. Karena saat ini masyarakat golongan bawah masih terkesan sulit untuk mendapatkan pinjaman modal usaha di bank. Padahal mereka membutuhkan modal guna mengembangkan usaha. Maka di sini masjid dapat menjadi solusi dan menawarkan kemudahan bagi mereka.
Kedua, membangun toko kebutuhan sehari-hari dengan konsep koperasi. Dengan menerapkan model bisnis berjamaah ini, siapa saja yang tertarik bebas menanamkan modalnya. Model bisnis yang diterapkan adalah bisnis yang adil dan transparan. Kemudian nantinya keuntungan yang diperoleh selain akan dikembalikan kepada jemaah juga dapat disalurkan untuk keperluan masjid.
ADVERTISEMENT
Ketiga, menjadikan masjid sebagai pusat pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Potensi ZISWAF yang tinggi di Indonesia, apabila dimaksimalkan akan mampu memberikan kesejahteraan bagi umat. Dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dana tersebut sangat dibutuhkan oleh umat yang terdampak perekonomiannya.
Melalui penerapan langkah-langkah dan cara-cara di atas, diharapkan masjid mampu menjadi solusi atas permasalahan ekonomi umat yang belum usai. Jika kita sebagai seorang muslim, belum mampu menciptakan inovasi untuk pengembangan ekonomi masjid, Setidaknya kita dapat memberikan dukungan atas usaha yang telah dilakukan. Karena kemakmuran masjid adalah tanggung jawab seluruh umat Islam.