​​​​​

Konten Media Partner
10 Februari 2019 6:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SINDIKAT narkoba jenis sabu-sabu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
zoom-in-whitePerbesar
SINDIKAT narkoba jenis sabu-sabu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Modus terbaru selalu digunakan oleh sindikat narkotika dalam menjalankan aksinya.
ADVERTISEMENT
Teranyar, sindikat narkoba menggunakan kelenteng di Bengkalis sebagai tempat transit distribusi penitipan sebanyak 11 kilogram sabu-sabu dan 16 ribu butir ekstasi dari Malaysia.
Menariknya lagi, sindikat narkoba ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial PD dalam kasus serupa yang mendekam pada Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta.
"Narkoba masuk dari Malaysia, kemudian dititpkan di sebuah kelenteng di Bengkalis," kata Pelaksana tugas Kepala BNN Riau, Ajun Komisaris Besar Haldun, Minggu, 10 Februari 2019.
Upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan petugas BNN Riau menyusul tertangkapnya kurir narkoba bernama Siswanto, warga Bengkalis. Ia bertugas mengambil barang haram itu untuk dibawa ke Pekanbaru.BARA
BARANG bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 kilogram.
Jejak Siswanto memang sudah terendus polisi, menyusul maraknya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka mengedarkan narkoba dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
"Narkoba diambil tersangka (Siswanto) dari kelenteng, kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada dua rekannya," ujar Haldun.
Siswanto ditangkap polisi dalam aksi penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau.
Saat penangkapan, Siswanto sedang bersama dua rekannya, Firdaus dan Feby, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepada petugas, kedua tersangka Firdaus dan Feby mengaku mendapat perintah dari PD, untuk mengambil sabu dan ekstasi dari Siswanto, kemudian di bawa ke Jakarta. "Namun ketiganya berhasil kami amankan dalam kamar hotel saat bertransaksi," tukasnya.
Menurut catatan BNN, Siswanto terlibat dalam penyelundupan narkoba sebanyak dua kali. Ia berperan sebagai kurir menerima barang dari orang tidak dikenalnya di sebuah kelenteng di Bengkalis.
ADVERTISEMENT
"Bila berhasil membawa sabu sampai ke Pekanbaru, Siswanto mendapatkan upah Rp 40 juta," katanya.
Namun, para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkoba asal Malaysia ini tidak saling mengenal, komunikasi hanya dilakukan melalui handhone. "Mereka ini tidak saling mengenal, bertemu pada saat penyerahan barang saja, ini modus mereka," jelas Haldun.
Untuk kepentingan penyelidikan, Haldun tidak bersedia menyebutkan nama Lapas, tempat di mana narapidana yang mengendalikan penyelundupan narkoba tersebut.
"Kasus ini masih didalami, kami tidak bisa menyebutkan Lapas-nya karena dalam penyelidikan, namun kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengamankan tersangka," ujarnya.
Penyelundupan narkoba asal Malaysia marak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bengkalis, Riau. Panjangnya garis pantai timur Riau yang berhadapan langsung dengan selat malaka tidak terkawal oleh petugas, sehingga banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi akses masuknya narkoba asal luar negeri ke Indoensia.
ADVERTISEMENT