Bandar Sabu 1,3 Kg Kabur Bersama 6 Tahanan saat Sidang

Konten Media Partner
19 Maret 2019 22:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PANGKALAN KERINCI - Tujuh tahanan terdiri dari enam perkara narkoba dan satu lagi kasus pencurian, kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa, 19 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Informasi dirangkum SELASAR RIAU, ketujuh tahanan itu melarikan diri dari sel PN saat akan mengikuti sidang pidana menjerat mereka.
Ketujuhnya berurusan dengan hukum atas kasus narkotika dan pencurian sebelumnya ditangkap Polres Pelalawan dan BNN setempat.
Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth, membenarkan insiden kaburnya para tahanan tersebut.
Ia menceritakan, dari tujuh tahanan itu, baru satu berhasil ditangkap. Sementara enam lainnya masih dalam tahap pencarian melibatkan pihak kepolisian.
"(Mereka) kabur saat menunggu proses sidang, karena ada beberapa tahanan lainnya sedang sidang," kata South.
Informasi yang dirangkum, seorang tahanan BNN Pelalawan belum tertangkap usai kabur dari sel PN di Pelalawan ini diketahui bernama Septian Ade.
Ia merupakan bandit narkoba yang ditangkap dengan barang bukti berupa 1,3 Kilogram sabu serta 5.000 butir pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan lima tahanan kabur lainnya berstatus belum tertangkap sedang menjalani persidangan di PN Pelalawan terkait perkara Narkoba dan pencurian, sebelumnya ditangani Polres Pelalawan.
Hingga kini belum ada statemen resmi dari Polres Pelalawan terkait pencarian enam tahanan yang kabur tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi dihubungi melalui selulernya belum menjawab, begitu pula dengan Kasat Reskrimnya AKP Teddy Ardian.
Berikut nama para tahanan kabur tersebut.