Bukannya Uang Utang Didapat, Kakek di Riau Malah Dibunuh Secara Sadis

Konten Media Partner
11 Juli 2019 23:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang kakek di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, meninggal dunia akibat dianiaya secara brutal.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu dilakukan setelah kakek malang bernama Araoe Sekhi Hulu (55), meminta pembayaran utang kepada rekannya, Asaduhu Giawa alias Rafael Giawa (41).
Rafael saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
"Alasan pelaku tega melakukan perbuatannya karena sakit hati dan marah. Korban menumpang hidup di rumah pelaku dan selalu meminta utangnya dikembalikan," Kepala Sub Bagian Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga dihubungi dari Pekanbaru, Kamis, 11 Juli 2019.
Dedek menjelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah Polisi menyelidiki mayat misterius ditemukan di sebuah rumah gubuk perkebunan sawit, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin, 8 Juli 2019.
Jenazah korban saat itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Tangan korban terikat dan ditemukan dalam kondisi telungkup di tanah.
ADVERTISEMENT
Pelaku juga melucuti celana korban, sehingga saat itu tubuh kakek itu hanya diselimuti kaos warna abu-abu.
Selain itu, polisi juga menemukan bekas lebam telah membiru pada sekujur tubuh korban. Bagian bibir korban juga terlihat terluka dan mengeluarkan darah diduga akibat pukulan benda tumpul.
Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi jenazah tersebut. Hasilnya, diketahui korban bernama Araoe beralamat di Kota Pekanbaru.
Bermodal identitas korban tersebut, Polisi mengembangkan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, sosok terakhir sebelum korban meninggal berhasil terungkap. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Siak.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti di rumahnya," ujar Dedek.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga menyatakan dari hasil autopsi korban meninggal akibat dipukul menggunakan benda keras pada bagian leher hingga menimbulkan hambatan untuk bernafas.
ADVERTISEMENT