DPRD Riau Temukan Ada Pejabat Riau Kuasai Lebih dari 2 Mobil Dinas

Konten Media Partner
16 Juni 2019 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DERETAN mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
zoom-in-whitePerbesar
DERETAN mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menertibkan kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat untuk dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Termasuk di antaranya mobil dinas yang tak lagi dipakai oleh pejabat karena sudah pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Namun, warning disampaikan KPK tersebut dianggap oleh legislator sebagai angin lalu saja. Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menuding, mobil dinas milik Pemprov hingga kini masih dikuasai para pejabat-pejabat Pemprov baik dari eselon II maupun eselon III, di luar ketentuan.
"Ada Kabag punya dua (mobil dinas), kepala dinas dua (mobil dinas), atau ada juga punya tiga (mobil dinas)," Politisi Hanura Riau itu, Minggu, 16 Juni 2019.
Untuk itu, Datuk, sapaannya, meminta Gubernur Syamsuar agar kendaraan dinas yang ada saat ini keseluruhannya di data kembali.
"Di data semuanya, nanti dikasih satu saja untuk dinasnya. Kita takut nanti disalahgunakan keluarganya," tutur Datuk yang pernah menjabat Sekretaris Komisi I membidangi pemerintahan .
ADVERTISEMENT
Kalau, tuturnya, misalnya para pejabat ini tidak mau melepaskan mobil tersebut, boleh saja namun harus melewati proses lelang terlebih dahulu.
"Kalah mau ambil lagi, nanti lewat lelang. Terpenting mobilnya jangan diparkir di rumahnya," tegasnya.
Tak hanya para pejabat yang aktif sekarang, mobil dinas bahkan juga dikuasai para mantan pejabat, baik kepala dinas, kepala badan, kepala sub bagian, kepala bagian dan Kasi.
"Mereka diberi fasilitas kendaraan dinas, tapi masa jabatan habis mereka tak mau kembalikan. Itu yang harus ditata dan ditertibkan," jelasnya.
Baru Tahu Usai Dikandangkan
Usai Cuti Bersama Idul Fitri 2019, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat masih ada ratusan mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Riau.
ADVERTISEMENT
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, ada mobil dinas dikuasai mantan pejabat diketahui setelah seluruh mobil dinas dikandangkan jelang Cuti Bersama Idul Fitri 2019 lalu.
Ia menjelaskan, fisik mobil dinas yang terkumpul tidak sama dengan data aset mobil dinas dimiliki BPKAD.
“Dari data BPKAD masih ada seratusan mobil dinas belum dikembalikan. Mobil itu di antaranya masih dikuasai pegawai sudah pindah. Ada yang tak jadi pegawai lagi, ada juga menjabat lagi. Untuk itu, kami sudah minta nama-namanya, agar bersangkutan dipanggil satu per satu,” kata Gubri.
Penertiban tersebut, tutur mantan Bupati Siak dua periode ini, sesuai dengan arahan KPK saat turun melakukan tugas monitorng dan evaluasi upaya-upaya pencegahan korupsi, Selasa, 23 April 2019.
ADVERTISEMENT
Dari Koordinasi dan Supervisi (Korsup) itu, tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ada 7 program harus fokus tahun 2019 ini, termasuk di antaranya pembenahan aset daerah. Untuk program-program dilaksanakan tersebut, jelasnya, tidak hanya bersifat formalitas tapi harus dicek benar implementasinya.
"Dari 8 hal fokus perhatian Gubernur Riau harus diperbaiki, Pembenahan Aset Daerah menjadi perhatian penting Pemprov karena masih banyak aset-aset bermasalah, termasuk di dalamnya inventarisasi aset mobil," jelasnya.
Dalam safari di daerah, tim KPK menemukan banyak kejanggalan. Menariknya belasan mobil dinas masih digunakan mantan pejabat pemerintah daerah setempat.
"KPK mendorong Pemerintah Provinsi untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terkait penyelesaian aset-aset daerah bermasalah, dikuasai pihak ketiga, konflik, belum bisa dieksekusi, dan sebagainya. Terkait aset tersebut KPK juga akan melakukan fasilitasi dan mediasi dengan instansi-instansi terkait," kata Febri.
ADVERTISEMENT