Gagal Hakimi Pencuri Sapi, Warga Lampiaskan Bakar Pick Up Pelaku

Konten Media Partner
14 April 2019 21:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLSEK Kompol Ricky Ricardo saat bernegosiasi dengan massa agar jangan main hakim terhadap seorang pencuri sapi di Desa Harapan Baru, Mandau, Bengkalis, Riau, Sabtu malam, 13 April 2019.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLSEK Kompol Ricky Ricardo saat bernegosiasi dengan massa agar jangan main hakim terhadap seorang pencuri sapi di Desa Harapan Baru, Mandau, Bengkalis, Riau, Sabtu malam, 13 April 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Ribuan massa berduyun-duyun mendatangi satu rumah di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam, 13 April 2019.
ADVERTISEMENT
Tak hanya mendatangi saja, massa juga melempar rumah dijadikan lokasi pengamanan seorang pencuri hewan ternak jenis sapi serta membakar kendaraan jenis pickup, pembawa sapi hasil curian.
Semula, warga curiga saat satu unit pick up melintas di Jalan Sidorejo, Desa Harapan Baru, dengan membawa dua ekor sapi.
Sopir, SK, warga setempat, kemudian berhenti saat ditanya penduduk lainnya mengenai asal usul hewan ternak tersebut.
Ia kemudian menjawab, ia membeli dua ekor sapi tersebut dari warga Dusun Tanjung Sari. Tak percaya begitu saja, warga kemudian mengkroscek kembali ke warga di dusun tersebut.
"Ternyata, pelaku bukan membeli hewan ternak, sapi, milik warga, melainkan mencurinya," kata Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Bengkalis, Iptu Kusmandar Subekti, Minggu, 14 April 2019.
ADVERTISEMENT
Warga Dusun Tanjung Sari kemudian menjelaskan ciri-ciri sapi yang telah dicuri. Hasilnya, cocok dengan sapi dicuri pelaku.
Kapolsek Mandau Negosiasi dengan Massa
KAPOLSEK Mandau, Kompol Ricky Ricardo bernegosiasi dengan massa untuk menyelamatkan pencuri hewan ternak yang hendak dihakimi masaa, Sabtu malam, 13 April 2019, di Desa Harapan Baru, Mandau, Bengkalis.
Setelah mengetahui pelaku mencuri sapi, kemudian warga mengamankan pelaku saat hendak dihakimi warga kala itu masih berjumlah sekitar 8 orang.
Tidak beberapa lama, datang Kades Desa Harapan Baru, Prayitno dan Bhabinkamtibmas Desa Harapan Baru, Bripka Trismon, menenangkan warga dan mengamankan pelaku di rumah warga terdekat kejadian.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, kabar tertangkapnya pelaku pencurian sapi beredar di Desa Harapan Baru. Ini memicu warga berduyun-duyun menuju rumah tempat pelaku diamankan.
MOBIL pick up yang membawa dua ekor sapi hasil curian dibakar massa, Sabtu malam, 13 April 2019, di Desa Harapan Baru, Mandau, Bengkalis, Riau.
Massa mendesak kepolisian dan Kades untuk mengeluarkan pelaku dari rumah untuk dihakimi. Namun, tutur Paur Humas, permintaan tersebut tak dikabulkan.
ADVERTISEMENT
Ketika itulah, massa yang datang sudah berjumlah ribuan, polisi kemudian menerjunkan banyak polisi, di antaranya piket Reskrim, penjagaan, Intel dan Opsnal, untuk melucnur terlebih dahulu ke lokasi.
"Mereka sudah berada di lokasi kejadian guna membawa tersangka ke Mapolsek Mandau guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Kusmandar Subekti.
Sayangnya, upaya tersebut tak berbuah hasil. Tak lama berselang, malam semakin larut, pukul 22.30 WIB, massa semakin banyak berdatangan.
Melihat kondisi ini, Kades dan aparat kepolisian bernegosiasi dengan massa sekalian memberikan pemahaman agar perkara tersebut diserahkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut. Namun, warga menolak dan tetap bersikeras hendak mengeluarkan SK dari dalam rumah warga setempat.
Kondisi memanas. Warga kemudian mulai melempar rumah warga tempat tersangka diamankan dari amukan massa. Mobil pick up pelaku keemudian menjadi bulan-bulanan, dan akhirnya membakarnya.
ADVERTISEMENT
Situasi baru dapat teratasi setelah Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, didampingi Wakapolsek Mandau, Kasat Sabhara Polres Bengkalis, Kanit Reskrim Polsek Mandau, Panit Reskrim Polsek Mandau datang dengan membawa anggota Brimob Polda Riau dan Sabhara Polres Bengkalis ke lokasi.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, Kapolsek Mandau meminta agar perkara ini dapat diserahkan ke Kepolisian untuk memproses pelaku sudah ditangkap. Kapolsek juga minta jangan ada main hakim sendiri, karena pelaku juga bisa diproses sesuai hukum berlaku," kata Iptu Kusnandar.
Berdasarkan negosiasi Kapolsek Mandau dengan warga Desa Harapan Baru, maka massa menyanggupi pelaku dibawa ke Mapoilsek Mandau untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Pada pukul 02.00 dini hari, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke mobil tahanan Polsek Mandau dikawal Brimob Polda Riau dan Sabhara Polres Bengkalis. "Pada pukul 02.30, pelaku diamankan di Mapolsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut, situasi aman dan kondusif," pungkas Paur Humas.
ADVERTISEMENT