news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gubernur Riau Ngaku Belum Terima Surat Peringatan I dari Mendagri

Konten Media Partner
4 Juli 2019 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar (kanan) dan Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution.
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar (kanan) dan Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, mengaku belum menerima Surat Teguran Tertulis Pertama dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
ADVERTISEMENT
Surat Teguran Tertulis Pertama tersebut terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti bersalah terlibat dalam kasus korupsi dan putusan pengadilan sudah inkrah, namun belum dilakukan proses pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tak hanya mengaku belum menerima Surat Teguran Tertulis Pertama, Syamsuar juga kaget serta terperanjat karena belum memecat ASN bermasalag tersebut.
Ia pun balik bertanya kepada awak media menanyakan persoalan tersebut ke Gubri Syamsuar.
"Siapa itu ya (dua ASN Pemprov terlibat kasus korupsi belum dipecat). Nantilah coba saya cek dulu, saya pun tidak tahu," kata Syamsuar usai mendampingi Mendikbud, M Muhajir, Kami, 4 Juli 2019, kala membuka Rakornas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kampus Umri.
ADVERTISEMENT
Selain mengaku belum mengetahui siapa dua ASN Pemprov terlibat kasus korupsi, namun belum dipecat tersebut, Syamsuar juga mengaku belum menerima surat teguran tertulis dari Mendagri terkait lambatnya proses pemecatan ASN yang terlibat kasus korupsi tersebut.
"Belum tau saya, saya belum terima suratnya," ujarnya.
Jika benar masih ada ASN terlibat kasus korupsi, namun belum dipecat, Syamsuar mengaku akan langsung memperoses pemecatan secepatnya.
Sebab, ia tidak mengetahui jika ada ASN di lingkungan Pemprov Riau yang terlibat kasus korupsi namun belum dipecat.
"Kalau tahu sudah lama saya pecat, nantilah saya cek dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Mendagri Thahjo Kumolo memberikan teguran tertulis kepada 11 Gubernur dan 80 Bupati dan 12 Walikota se Indonesia agar segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Dari 11 Gubernur yang mendapatkan teguran tertulis tersebut, satu diantaranya adalah Gubernur Riau, Syamsuar karena berdasarkan data dari Kemendagri ada dua ASN Pemprov Riau yang terlibat kasus korupsi belum dipecat.