Gubernur Riau Tegur 4 Perkebunan Sawit dan 1 Hutan Tanaman Industri

Konten Media Partner
31 Juli 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PEMADAM kebakaran sedang memadamkan api terbakar di atas lahan gambut. (Foto: Ilustrasi)
zoom-in-whitePerbesar
PEMADAM kebakaran sedang memadamkan api terbakar di atas lahan gambut. (Foto: Ilustrasi)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Gubernur Riau, Syamsuar, memberikan teguran kepada lima perusahaan yang areal konsesinya terbakar. Teguran ini dilakukan usai menerima laporan Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Riau.
ADVERTISEMENT
Kelima perusahaan tersebut, empat bergerak di perkebunan kelapa sawit, antara lain PT Primatama Rupat (Surya Dumai Grup), PT Wahana Sawit Subur Indah di Koto Gasib Siak, PT Seraya Sumber Lestari di Koto Gasib, Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan.
Satu lagi perusahaan Hutan Tanaman Industri, PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II.
"Kami akan beri peringatan kepada perusahaan perusahaan ini terkait adanya lahan mereka yang terbakar. Bahkan kami juga akan meningkatkan mereka untuk menjaga lahan mereka agar tidak terbakar," ungkap Gubernur Syamsuar, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-507 Bengkalis, Selasa, 30 Juli 2019, di gedung DPRD Bengkalis, Jalan Antara.
Kelima perusahaan tercatat mengalami kebakaran di luar areal konsesi dengan radius kurang dari lima kilometer.
ADVERTISEMENT
"Kami menemukan ada lahan di sekitar perusahaan yang terbakar. Sesuai aturan dua kilo (meter) dari lahan sekitar perusahaan itu, masih menjadi tanggungjawab perusahaan. Kita sudah sampaikan ke Dansatgas Pak Gubernur untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan ini. Karena perusahaan-perusahaan inilah yang melakukan pendekatan dan pemadaman," kata Komandan Sub Satgas Udara Karhutla Riau, Kolonel Jajang, Senin (29/7/2019).
Jajang menjelaskan, kelima perusahaan ini dilaporkan karena ditemukan ada titik api terdeteksi berada di radius lima kilometer dari batas perusahaan.
"Seharusnya ini kan menjadi tanggungjawab perusahaan untuk memadamkannya," ujarnya.
Jajang mengungkapkan, data kebakaran lahan yang ada di radius sekitar perusahaan tersebut pihaknya dapatkan berdasarkan hasil patroli udara.
Kemudian setelah dicocokan dengan titik koordinat lahan perusahaan ternyata lokasinya berdekatan dengan lahan milik perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT