Kapolri: 90 Persen Kebakaran Hutan dan Lahan Sengaja Dibakar Manusia

Konten Media Partner
13 Agustus 2019 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian (depan, kedua dari kanan) dan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Rupat, Bengkalis, akhir Februari 2019 silam.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian (depan, kedua dari kanan) dan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Rupat, Bengkalis, akhir Februari 2019 silam.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Tito Karnavian, mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut terjadi bukan karena faktor alam, melainkan sengaja dibakar oleh manusia.
ADVERTISEMENT
Tito kemudian meminta bantuan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, untuk membantu menangkap pelaku pembakar lahan untuk menimbulkan efek jera.
"Di atas 90 persen penyebab (Karhutla) akibat ulah manusia. Artinya disengaja. Seperti melakukan land clearing (pembersihan lahan dengan membakar)," kata Tito, Senin malam (12/8).
Tito yang merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1987 ini mengatakan bahwa upaya penanggulangan karhutla dalam jangka pendek adalah dengan penegakan hukum. Ia telah memerintahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, untuk melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum, baik ke perseorangan maupun korporasi atau perusahaan.
Perintah serupa juga diberikan Tito Karnavian untuk Kapolda di Pulau Sumatera dan Kalimantan yang sering terjadi karhutla. Ia meminta bantuan Panglima TNI agar prajurit yang melaksanakan pemadaman atau patroli, menangkap tangan jika menemukan pelakunya.
ADVERTISEMENT
"Secara KUHAP setiap orang boleh (melakukan penangkapan). Termasuk juga saya minta kepada Bapak Panglima TNI, kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," ujarnya.
"Kita ingin agar ada tindakan lebih tegas baik kepada perorangan maupun korporasi supaya ada efek jera," lanjutnya.
Sementara itu, Panglima TNI menyatakan siap membantu polri dalam melakukan penegakan hukum Karhutla agar bencana yang terus berulang setiap tahun saat musim kering itu bisa diatasi. "Kami mendukung Polri untuk langkah penegakan hukum," tegas Hadi.
Polda Riau sendiri sejauh ini menyatakan telah menetapkan 27 tersangka pembakar lahan. Mereka semua berasal dari berbagai daerah di Riau yang diproses sejak awal 2019 hingga Agustus ini.
Polda Riau turut menetapkan PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera), yang juga berlokasi di Pelalawan sebagai tersangka secara korporasi.
ADVERTISEMENT
Kedatangan Kapolri dan Panglima ke Riau tahun 2019 bukan yang pertama. Sehari usai Gubernur Riau Syamsuar dilantik oleh Presiden Joko Widodo, kedua jenderal bintang empat tersebut juga ke bumi Lancang Kuning.
Kala itu, Kapolri dan Panglima melihat secara langsung karhutla di Pulau Rupat, Bengkalis. Namun, enam bulan kemudian datang ke Riau dengan agenda serupa.