Mahasiswa Riau: Gubernur Harus Hukum Korporasi Bandel yang Bakar Lahan

Konten Media Partner
5 Agustus 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MAHASISWI Universitas Riau berhadap-hadapan dengan Polisi Wanita (Polwan)
zoom-in-whitePerbesar
MAHASISWI Universitas Riau berhadap-hadapan dengan Polisi Wanita (Polwan)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tidak kurang 200 mahasiswa Universitas Riau berunjuk rasa ke kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut penyelesaian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibatkan kabut asap sejak sebulan terakhir, Senin, 5 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Ratusan mahasiswa tersebut tiba di kantor Gubernur Riau pukul 15.00 WIB. Mereka memadati gerbang samping kantor Gubernur Riau, bergantian satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya berorasi menyampaikan tuntutannya.
Secara umum massa aksi menuntut bertemu dengan Gubernur Riau, Syamsuar. Pengunjuk rasa meminta Gubernur Syamsuar memberi solusi konkrit terkait asap dan karhutla menjadi masalah klasik serta tidak berkesudahan dari tahun ke tahun.
"Cari korporasi-korporasi bandel, selesaikan masalah ini secepatnya. Sudah 22 tahun, namun tidak pernah selesai. Gubernur sudah gonta-ganti, tetap tidak selesai," ujar Korlap aksi.
Massa turut menyampaikan permasalahan asap ini sangat mengganggu mobilitas dan kegiatan masyarakat.
"Masyarakat terganggu, pertanian terganggu, anak-anak terkena ISPA, bahkan ibu-ibu Polwan saja memakai masker, bukankah ini artinya kita semua terganggu" ujar pengunjuk rasa.
ADVERTISEMENT
Massa aksi menilai Gubernur Riau yang baru, Syamsuar, tidak menunjukkan keseriusan dalam upaya pengendalian Karhutla.
Padahal, dalam janji kampanye maupun Program 100 Hari Kerja memerintah, Syamsuar meletakkan Kebakaran Hutan dan Lahan fokus utamanya.
ORATOR menuntut Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menindak perusahaan yang terbukti membakar lahan, Senin, 5 Agustus 2019.
Laporan: SIGIT EKA YUNANDA