news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Masa Tenang, Bawaslu Bengkalis Tangkap 4 Mobil Berisikan APK

Konten Media Partner
15 April 2019 22:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PETUGAS Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bengkalis menyita contoh surat suara dibawa mobil saat masa ytenag, Minggu, 14 April 2019.
zoom-in-whitePerbesar
PETUGAS Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bengkalis menyita contoh surat suara dibawa mobil saat masa ytenag, Minggu, 14 April 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Masa tenang seharusnya para Calon Anggota Legislatif (Caleg) bersikap tak lagi berkmapanye maupun bersosalisasi, justru dilanggar.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu unsur Gabungan Penegak Hkum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis, mendapati satu unit mobil membawa di bagian belakang Alat Peraga Kampanye (APK).
Di antaranya. kartu nama, kalender, dan contoh surat suara di dalam mobil Toyoa Avanza.
"Hari pertama patroli politik uang berhasil menjaring 4 unit mobil berisi bahan kampanye Caleg, mulai kartu nama, kalender, hingga contoh surat suara," kata Komisioner Bawaslu Bengkalis, Usman, Senin, 15 April 2019 kepada SELASAR RIAU.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga ini mengatakan, bahan kampanye disita diamankan atau d sita Bawaslu Bengkalis sebagai barang bukti.
PETUGAS Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bengkalis menyita contoh surat suara dibawa mobil saat masa ytenag, Minggu, 14 April 2019.
Jika tidak dista, dikhawatirkan digunakan oleh caleg tersebut untuk berkampanye di masa tenang.
ADVERTISEMENT
Usman menjelaskan, operasi patroli anti politik uang akan terus dilaksanakan hingga hari pemungutan suara, Rabu dinihari, 17 April 2019 mendatang.
Patroli Anti-Politik Uang ini dibagi atas dua zona, kepulauan dan daratan. Tak hanya Bawaslu, dalam patroli ini juga terdpat Kepolisian, dan Kejaksaan.
Aturan soal politik uang di UU Pemilu/2017 terbagi ke sejumlah pasal. Beberapa pasal itu di antaranya Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523.
Kategori politik uang bukan hanya sejumlah uang namun juga janji-janji disampaikan oleh peserta pemilu atau calon legislatif.
Patroli Satgas Anti-Politik Uang juga dilakukan dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di wilayah Bengkalis.
Titik lokasi patroli meliputi Jalan Bantan-Senggoro, simpang Lapangan Tugu, Pelabuhan Roro, dan Simpang Kelapapati.
ADVERTISEMENT