Menyamar jadi Tukang Sayur demi Selundupkan Sabu 24 Kg

Konten Media Partner
5 April 2019 6:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Riau ekspose penangkapan 24 Kg dan 13 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia yang dibawa menggunakan modus seolah-olah penjual sayur-mayur, Kamis, 4 April 2019.
zoom-in-whitePerbesar
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Riau ekspose penangkapan 24 Kg dan 13 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia yang dibawa menggunakan modus seolah-olah penjual sayur-mayur, Kamis, 4 April 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Modus bandar narkotika jenis sabu-sabu beraneka ragam. Kali ini, mereka menggunakan modus berpura-pura menyamar jadi penjual sayuran lengkap dengan keranjang di kiri-kanan di motor yang dikendarai.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang dibawa berjumlah 24 kilogram dan 13 ribu pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia untuk diedarkan di Pekanbaru dan sekitarnya.
Guna mengelabui petugas, para tersangka menggunakan sepeda motor masing-masing jenis Yamaha Vixion dan Scorpio.
Satu sepeda motor dipasang keranjang barang seolah-olah pembawa sayur dan hasil bumi. Padahal, di dalam keranjang tersebut berisi 24 kilogram sabu dan 13 ribu pil ekstasi asal Malaysia.
Kedua motor itu juga melakukan perjalanan secara beriringan, namun dengan jarak cukup jauh.
Satu motor tanpa keranjang bertugas memantau kegiatan razia petugas, sementara Vixion yang membawa sabu-sabu dalam keranjang menunggu informasi di belakang dari rekannya di depan.
Meski telah merencanakan upaya penyelundupan dengan rapi, para pelaku berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, 30 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, mengatakan ketiga pria masing-masing berinisial AR, RS, dan A, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13 ribu ekstasi warna biru dan pink," kata Untung, Kamis (4/4).
Ketiga tersangka merupakan jaringan penyelundup narkoba dikendalikan oleh dua bandar menjalankan aksinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Untung mengatakan, saat ini jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengungkap keberadaan Subandi dan Jumino.
Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar melalui pelabuhan tikus di pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai.
"Jadi jalur mereka adalah Malaysia, Dumai, Duri, dan kemudian ke Pekanbaru," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan tersebut, kata Untung, merupakan hasil penyelidikan jajarannya yang berawal dari adanya informasi akurat akan rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru. Tim Berantas BNN Riau kemudian melakukan pemetaan dan penyamaran.
"Dalam perjalanan (pengiriman narkoba) dari Duri sudah kita buntuti. Sampai di Pekanbaru, barang akan diberikan ke bandar. Namun, mereka masih menunggu perintah bandar yang di Duri. Saat itu juga kita langsung sergap," jelasnya.
Untung mengatakan dari pengungkapan tersebut BNN Riau menetapkan dua bandar sebagai buron.
Keduanya adalah Subandi dan Jumino. Kedua bandar inilah yang diduga mengendalikan penyelundupan serta pengiriman barang haram tersebut ke Bumi Lancang Kuning.