Pengembangan, Sore Ini KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Bengkalis

Konten Media Partner
16 Mei 2019 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PENYIDIK KPK didampingi anggota Polres Bengkalis bersenjata laras panjang mendampingi proses pengecekan kualitas jalan di Bengkalis.
zoom-in-whitePerbesar
PENYIDIK KPK didampingi anggota Polres Bengkalis bersenjata laras panjang mendampingi proses pengecekan kualitas jalan di Bengkalis.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Sehari berselang usai mengobok-obok tiga lokasi di Pulau Bengkalis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore, 16 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, akan mengumumkan bakal tersangka baru dalam kasus mega korupsi proyek infrastruktur jalan multi years.
ADVERTISEMENT
Kemarin, Rabu, 15 Mei 2019, KPK menggeledah ruangan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Kantor Bupati, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dimana tersangka lainnta, M Nasir pernah menjabat serta rumah dinas Bupati Bengkalis.
"Sore ini ada konferensi pers pengembangan proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada SELASAR RIAU.
Saat ditanyakan, apakah akan ada tersangka baru, Febri mengiyakan. Namun, saat ditanyakan, apakah tersangka baru itu Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, baru saja dicegah ke luar negeri, Febri tak mengiyakan dan juga tak mengindakan.
PENYIDIK KPK saat menggeledah ruangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, di Bengkalis, Rabu, 15 Mei 2019.
Sementara itu, di Duri, Mandau, Kabupaten Bengkalis, Penyidik KPK menggeledah rumah seorang kontraktor kepercayaan Amril Mukminin, bernama Along.
ADVERTISEMENT
"Hari ini, KPK melanjutkan proses penggeledahan di rumah seorang kontraktor di Jalan Sudirman (Duri) di Bengkalis," jelasnya.
Febri mengatakan, rentang Maret-Mei 2019, KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, termasuk di dalamnya Bupati Amril Mukminin dan swasta.
"Konpres ini dapat disimak juga secara live melalui periscope twitter @KPK_RI, IG Stories @official.kpk dan Facebook KomisiPemberantasanKorupsi," pungkasnya.