Polda Riau Berikan Penghargaan Polisi Korban Tembakan Satriandi

Konten Media Partner
23 Juli 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaca bolong usai baku tembak di Pekanbaru pada Selasa, 23 Juli 2019.
zoom-in-whitePerbesar
Kaca bolong usai baku tembak di Pekanbaru pada Selasa, 23 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo, berjanji akan memberikan penghargaan terhadap Bripka Lius Mulyadi, anggota Resmob Polda Riau yang lengan kanannya tertembak dalam baku tembak di Perumahan Palma Residence, Kota Pekanbaru, Selasa pagi (23/7).
ADVERTISEMENT
"Anggota Polri yang terluka (tembak) akan dapat penghargaan," kata Eko Prihastopo dalam keterangan pers di markas Polda Riau. Adapun Lius dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Riau.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau sebelumnya menembak mati seorang bandit narkoba bernama Satriandi, berstatus sebagai buronan nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut setelah berhasil kabur dari penjara dengan menodongkan senjata api ke petugas sipir.
Satriandi tewas ditembak di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa pagi.
Kapolda mengatakan terjadi baku tembak selama lebih kurang 30 menit di lokasi kejadian.
Dua orang berhasil ditembak mati dalam penggerebekan itu. Mereka adalah Satriandi dan rekannya Ahmad Royani. Ahmad diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi.
ADVERTISEMENT
Sementara seorang tersangka lainnya RN berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
"Ini merupakan bentuk ketegasan kita melawan narkoba. Lebih baik begini (menembak mati pelaku) dibanding generasi mudah kita terancam," ujar Kapolda.